Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-HR, 28, menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami luka tusuk dibagian perut. Warga Desa Kosambi, Sukadiri itu diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis.
Dalam peristiwa naas itu, dua teman korban juga mengalami hal serupa, RI, 25, harus mendapatkan perawatan medis karena luka tusuk dibagian perut, dan OP, 24, terluka pada bagian leher karena dibacok menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA :
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan ikhwal terjadinya peristiwa berdarah tersebut.
Menurut keterangan Kosasih, korban HR menerima telepon dari seorang pria berinisial DJ. Dalam percakapan tersebut, DJ mengajak korban untuk menemuinya disamping toko waralaba Alfamart di Jalan Kecubung 2, Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis. Korban pun menyanggupi ajakan DJ tersebut.
Untuk menemui DJ, korban pun mengajak dua orang temannya, yakni RI dan OP. Dalam pertemuan yang terjadi pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut, tiba-tiba korban dan dua orang temannya diserang menggunakan senjata tajam oleh beberapa teman DJ.
"Posisi korban saat itu sedang mengobrol dengan tersangka DJ," ujar Kosasih, Rabu (24/1/2018).
Ketiga korban yang tidak menyangka akan mendapat serangan fisik mendadak itu tidak bisa berbuat banyak, selain membela diri dengan menggunakan tangan kosong.
"Akibat serangan menggunakan senjata tajam, ketiga korban mengalami luka tusuk," tambahnya.
Setelah pengeroyokan berlangsung, para pelaku pun kemudian meninggalkan korban yang telah bersimbah darah.
Warga setempat yang menemukan korban, kemudian melarikan ketiganya ke rumah sakit terdekat, namun setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, HR menghembuskan nafas terakhirnya.
Kosasih belum bisa memberikan keterangan motif pengeroyokan tersebut. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku," tukasnya.(RAZ/HRU)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPerhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.
Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews