Connect With Us

Kepergok Curi Aki BTS di Mauk, 5 Pria Kocar-kacir

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00

Tiga dari lima pelaku pelaku dari kasus pencurian aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Rabu (31/1/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Mauk mengamankan tiga dari lima pria yang diduga menjadi pelaku pencurian Aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama di Kampung Kebon Lokang RT 20/09, Desa Ketapang, Mauk, Selasa (30/1/2018).

Ketiga pria tersebut SA alias Jabrik, 28, MU alias Codet, 37 dan WI alias Bewok, 38. Ketiganya warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka pencurian tersebut berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan dilokasi. Salah satunya mobil Toyota Kijang Rover nopol B-1426-GUI yang terparkir tak jauh dari lokasi pencurian.

Dijelaskannya, ketiga tersangka beserta dua tersangka lainnya yang masih buron, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB melakukan aksi pencurian tersebut.

Para tersangka sudah berhasil mengambil 12 unit Aki BTS tersebut dengan cara membongkar gardu daya menggunakan linggis kemudian memotong kabel penyambung daya dengan gunting besi.

12 Aki tersebut kemudian dibawa ke pinggir jalan raya. Namun, ternyata aksi mereka diketahui warga setempat yang bertugas menjaga BTS tersebut.

Karena khawatir diamuk massa, kelima tersangka melarikan diri, termasuk meninggalkan mobil berikut STNK yang tersimpan didalamnya.

"Berdasarkan petunjuk pemilik mobil tersebut, kami berhasil menangkap ketiga tersangka," ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Pihaknya kini masih memburu dua tersangka lainnya yang statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami upayakan dua tersangka lainnya segera tertangkap, karena identitasnya sudah diketahui," tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP.

 "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Telan Puluhan Korban, Ini Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92

Telan Puluhan Korban, Ini Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92

Jumat, 22 November 2024 | 11:19

Polisi mengungkap penyebab utama kecelakaan beruntun yang terjadi di Km 92B Tol Cipularang pada Senin, 11 November 2024, lalu.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill