TANGERANGNEWS.com - Seorang bocah perempuan bernama Syafira yang masih berusia 6 tahun menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Kalung emas seberat 8 gram miliknya dijambret pelaku berinisial R, 35, hingga lehernya mengalami luka lecet.
Insiden itu berlangsung pada pekan lalu, Senin (19/2/2018) di Jalan Sejahtera Raya No 30 RT 02/03, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pukul 15.52 WIB.
Kabag Humas Polrestro Tangerang Kompol Robinson Manurung mengatakan, bahwa korban ketika itu sedang asyik bermain di halaman rumahnya dan hendak membeli jajanan.
BACA JUGA:
Pada saat itu, tiba-tiba saja pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol B-6994-ZMA langsung mendekati korban.
"Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menarik dengan paksa kalung emas seberat 8 gram yang di pakai korban," ujarnya, Senin (26/2/2018).
Ketika pelaku menarik dengan paksa, kalungnya tak putus. Hal ini pun membuat leher korban lecet. R baru berhasil menjambret kalung emat itu dengan cara mencopotnya dari kepala korban.
"Pelaku menarik kalung hingga korban luka lecet dilehernya selanjutnya pelaku kabur," kata Robinson.
Apesnya, pelaku tak mengetahui bahwa aksinya itu terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara. Modal inilah yang dijadikan pihak kepolisian untuk meringkus R.
Robinson menjelaskan, R berhasil ditangkap jajaran Polrestro Tangerang pada Kamis, 22 Februari 2018 pukul 24.00 WIB di rumahnya.
"Kasusnya langsung kami lakukan penyelidikan lewat CCTV yang merekamnya. Dan pelaku berhasil ditangkap di daerah Pondok Cabe, Tangerang Selatan," tutur Robinson.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp3,5 juta. Kini pelaku sedang meringkuk di Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)