Connect With Us

Geger, Mayat Pria Tergeletak di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Selasa, 27 Februari 2018 | 18:00

Penemuan sesosok mayat pria disebuah tanah lapang di Kelurahan Kutajaya, Perumahan Bumi Indah tahap tiga, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga  digegerkan dengan penemuan mayat sesosok pria disebuah tanah lapang di  Kelurahan Kutajaya, Perumahan Bumi Indah tahap tiga, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/2/2018).

Saat ditemukan, jasad pria tersebut menggunakan celana pendek beralaskan sandal.

"Posisinya telungkup dengan wajah terbenam ke air," ujar Herli, warga setempat kepada TangerangNews.com.

BACA JUGA:

Namun, ia tidak bisa menjelaskan ciri-ciri pria malang tersebut, karena saat tiba dilokasi posisi mayat sudah ditutupi oleh sarung.

"Peristiwa ditemukannya sekitar pukul 16.30  WIB. Mulutnya mengeluarkan darah dan kakinya sudah bengkak," tambahnya.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan karena personelnya masih melakukan identifikasi dilapangan.

"Nanti kami informasikan," singkatnya.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill