Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Warga digegerkan dengan penemuan mayat sesosok pria disebuah tanah lapang di Kelurahan Kutajaya, Perumahan Bumi Indah tahap tiga, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/2/2018).
Saat ditemukan, jasad pria tersebut menggunakan celana pendek beralaskan sandal.
"Posisinya telungkup dengan wajah terbenam ke air," ujar Herli, warga setempat kepada TangerangNews.com.
BACA JUGA:
Namun, ia tidak bisa menjelaskan ciri-ciri pria malang tersebut, karena saat tiba dilokasi posisi mayat sudah ditutupi oleh sarung.
"Peristiwa ditemukannya sekitar pukul 16.30 WIB. Mulutnya mengeluarkan darah dan kakinya sudah bengkak," tambahnya.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan karena personelnya masih melakukan identifikasi dilapangan.
"Nanti kami informasikan," singkatnya.(DBI/RGI)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKoperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews