Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga digegerkan dengan penemuan mayat sesosok pria disebuah tanah lapang di Kelurahan Kutajaya, Perumahan Bumi Indah tahap tiga, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/2/2018).
Saat ditemukan, jasad pria tersebut menggunakan celana pendek beralaskan sandal.
"Posisinya telungkup dengan wajah terbenam ke air," ujar Herli, warga setempat kepada TangerangNews.com.
BACA JUGA:
Namun, ia tidak bisa menjelaskan ciri-ciri pria malang tersebut, karena saat tiba dilokasi posisi mayat sudah ditutupi oleh sarung.
"Peristiwa ditemukannya sekitar pukul 16.30 WIB. Mulutnya mengeluarkan darah dan kakinya sudah bengkak," tambahnya.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan karena personelnya masih melakukan identifikasi dilapangan.
"Nanti kami informasikan," singkatnya.(DBI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews