Connect With Us

Warga Pasar Kemis Digegerkan Temuan Mayat di Kolong Jembatan

Mohamad Romli | Kamis, 8 Februari 2018 | 13:00

Jasad seorang pria yang ditemukan Warga Kampung Picung RT 6/5, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, (8/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Picung RT 6/5, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria, Kamis (8/2/2018).

Pria yang mengenakan jaket berwarna merah dan celana hitam tersebut ditemukan dalam posisi telungkup dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan kepada awak media mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, korban meninggal dunia dikarenakan sakit.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, identitas korban adalah Carta, 47, warga Jalan Jambu, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang.

Korban yang mata pencahariannya mencari kodok dan ular, sekitar pukul 02.15 WIB diketahui warga yang melintas disekitar lokasi sedang menyorotkan senternya ke arah bawah jembatan. Saat itu, korban membawa beberapa alat untuk menangkap kodok dan ular, serta tempat menyimpan hasil tangkapan tersebut.

"Saksi waktu itu mau membeli rokok, namun saat ia kembali melintas dilokasi sekitar pukul 04.30 WIB, saksi merasa ada yang janggal," katanya.

Kejanggalan tersebut, lanjut Wiwin, karena sepeda motor korban masih terparkir dipinggir jalan, sementara lampu senter terus menyala ke arah atas.

"Saksi kemudian mengajak temannya untuk memeriksa ke bawah jembatan, ternyata korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan tidak bernyawa," tambahnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

"Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan, korban diduga meninggal karena sakit," jelasnya.

Namun untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk di otopsi.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill