Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Indentitas Mengambang di Cirarab Sukadiri

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 10:00

Sesosok mayat seorang pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di sungai Cirarab, Selasa (6/2/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Gintung, Sukadiri dihebohkan dengan temuan mayat seorang pria tanpa identitas yang mengapung di Sungai Cirarab, Selasa (6/2/2018).

Jenazah korban itu pertama kali ditemukan Nawin, 33, warga setempat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat itu saksi sedang berada dipinggir sungai melihat mayat tersebut dalam keadaan tengkurap dan telanjang serta sudah bengkak," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Rabu (7/3/2018).

BACA JUGA:

Saksi pun kaget bukan kepalang, kemudian segera melaporkan penemuan mayat itu petugas kepolisian. "Petugas kami langsung ke lokasi dan mengangkat mayat itu dari sungai," tambahnya.

Teguh belum bisa memastikan penyebab kematian pria naas itu, meski saat ditemukan pada bagian dagu korban robek dan bagian kepala korban retak.

"Kemungkinan sudah tiga hari, karena kondisinya sudah mulai membusuk," jelasnya.

Selanjutnya jasad korban dengan ciri-ciri tinggi sekitar 160 centimeter dan usia sekitar 30 tahun itu dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk divisum.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill