Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad yang diduga bayi di tempat pembuangan sampah, Selasa (13/3/2018).
Acep, warga setempat kepada TangerangNews.com mengatakan, bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh pencari barang kelontongan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pencari barang bekas itu kaget, lalu menginformasikan kepada pemilik warung tak jauh dari lokasi," ujarnya.
BACA JUGA:
Sontak warga pun berduyun-duyun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat ditemukan, jasad bayi itu dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya sudah membusuk dan dikerubuti lalat.
"Belum bisa dipastikan usianya, namun jenis kelaminnya laki-laki," tambahnya.
Petugas dari Polsek Balaraja yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi bayi malang tersebut.
Dihubungi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. "Nanti kami sampaikan informasinya," katanya.(RAZ/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews