Connect With Us

Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 3 April 2018 | 17:00

Mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT yang di rampok di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka perampokan terhadap Teddy Rianto Liman, 69, sopir taksi online di jalan Tol Tangerang-Merak, Km 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dibekuk Tim Reskrim Polresta Tangerang.

Terungkapnya identitas para pelaku tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif setelah pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Dua tersangka yang berperan melakukan orderan melalui aplikasi Grab Car adalah YK, 29 dan SY, 23,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).

Lanjut Sabilul, pihaknya, awalnya menangkap tersangka NPP, 41, di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tersangka NPP berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan.

Tertangkapnya NPP menjadi titik terang bagi polisi untuk mengungkap jaringan komplotan tersebut, karena di hari yang sama di Kabupaten Tenggamus itu, tertangkap juga tersangka IS, 45.

“Peran NPP dan IS adalah menjual dan membongkar alat GPS yang terpasang pada mobil,” tambahnya.

Setelah menangkap dua tersangka, masih di daerah Tenggamus, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni NP, 32 dan AN, 30. Dijelaskan Sabilul, peran NP sebagai penyedia dana sebesar Rp500 ribu untuk memesan taksi online dan bersama AN mengantarkan YK serta SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

“Saat akan ditangkap, NPP dan AN sempat melakukan perlawanan. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak untuk melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” tegasnya.

Polis pun kemudian mendapatkan informasi mobil tersebut telah dijual seharga Rp15 juta kepada tersangka RR, 53, masih di daerah Tanggamus. Menjelang subuh, penadah mobil Ertiga hasil kejahatan turut diringkus.

Perburuan pun berlanjut keesokan harinya, Minggu (1/4/2018). Dua tersangka lainnya, YK dan SY berhasil diringkus di Kampung Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Sabilul, saat akan ditangkap, YK dan SY melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas.

“Karena membahayakan, petugas menembak YK hingga meninggal dunia , sementara rekannya SY menderita luka di kaki,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT, satu unit telepon seluler milik korban yang masih dikuasai oleh Pelaku NPP, satu unit telepon seluler milik tersangka YK yang dipergunakan untuk memesan taksi online, serta STNK mobil korban.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:27

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill