Connect With Us

Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 3 April 2018 | 17:00

Mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT yang di rampok di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka perampokan terhadap Teddy Rianto Liman, 69, sopir taksi online di jalan Tol Tangerang-Merak, Km 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dibekuk Tim Reskrim Polresta Tangerang.

Terungkapnya identitas para pelaku tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif setelah pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Dua tersangka yang berperan melakukan orderan melalui aplikasi Grab Car adalah YK, 29 dan SY, 23,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).

Lanjut Sabilul, pihaknya, awalnya menangkap tersangka NPP, 41, di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tersangka NPP berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan.

Tertangkapnya NPP menjadi titik terang bagi polisi untuk mengungkap jaringan komplotan tersebut, karena di hari yang sama di Kabupaten Tenggamus itu, tertangkap juga tersangka IS, 45.

“Peran NPP dan IS adalah menjual dan membongkar alat GPS yang terpasang pada mobil,” tambahnya.

Setelah menangkap dua tersangka, masih di daerah Tenggamus, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni NP, 32 dan AN, 30. Dijelaskan Sabilul, peran NP sebagai penyedia dana sebesar Rp500 ribu untuk memesan taksi online dan bersama AN mengantarkan YK serta SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

“Saat akan ditangkap, NPP dan AN sempat melakukan perlawanan. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak untuk melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” tegasnya.

Polis pun kemudian mendapatkan informasi mobil tersebut telah dijual seharga Rp15 juta kepada tersangka RR, 53, masih di daerah Tanggamus. Menjelang subuh, penadah mobil Ertiga hasil kejahatan turut diringkus.

Perburuan pun berlanjut keesokan harinya, Minggu (1/4/2018). Dua tersangka lainnya, YK dan SY berhasil diringkus di Kampung Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Sabilul, saat akan ditangkap, YK dan SY melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas.

“Karena membahayakan, petugas menembak YK hingga meninggal dunia , sementara rekannya SY menderita luka di kaki,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT, satu unit telepon seluler milik korban yang masih dikuasai oleh Pelaku NPP, satu unit telepon seluler milik tersangka YK yang dipergunakan untuk memesan taksi online, serta STNK mobil korban.(RAZ/HRU)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill