Connect With Us

Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 3 April 2018 | 17:00

Mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT yang di rampok di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka perampokan terhadap Teddy Rianto Liman, 69, sopir taksi online di jalan Tol Tangerang-Merak, Km 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dibekuk Tim Reskrim Polresta Tangerang.

Terungkapnya identitas para pelaku tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif setelah pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Dua tersangka yang berperan melakukan orderan melalui aplikasi Grab Car adalah YK, 29 dan SY, 23,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).

Lanjut Sabilul, pihaknya, awalnya menangkap tersangka NPP, 41, di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tersangka NPP berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan.

Tertangkapnya NPP menjadi titik terang bagi polisi untuk mengungkap jaringan komplotan tersebut, karena di hari yang sama di Kabupaten Tenggamus itu, tertangkap juga tersangka IS, 45.

“Peran NPP dan IS adalah menjual dan membongkar alat GPS yang terpasang pada mobil,” tambahnya.

Setelah menangkap dua tersangka, masih di daerah Tenggamus, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni NP, 32 dan AN, 30. Dijelaskan Sabilul, peran NP sebagai penyedia dana sebesar Rp500 ribu untuk memesan taksi online dan bersama AN mengantarkan YK serta SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

“Saat akan ditangkap, NPP dan AN sempat melakukan perlawanan. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak untuk melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” tegasnya.

Polis pun kemudian mendapatkan informasi mobil tersebut telah dijual seharga Rp15 juta kepada tersangka RR, 53, masih di daerah Tanggamus. Menjelang subuh, penadah mobil Ertiga hasil kejahatan turut diringkus.

Perburuan pun berlanjut keesokan harinya, Minggu (1/4/2018). Dua tersangka lainnya, YK dan SY berhasil diringkus di Kampung Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Sabilul, saat akan ditangkap, YK dan SY melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas.

“Karena membahayakan, petugas menembak YK hingga meninggal dunia , sementara rekannya SY menderita luka di kaki,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT, satu unit telepon seluler milik korban yang masih dikuasai oleh Pelaku NPP, satu unit telepon seluler milik tersangka YK yang dipergunakan untuk memesan taksi online, serta STNK mobil korban.(RAZ/HRU)

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill