Connect With Us

Setahun Bebas dari Penjara, Berco Edarkan Lagi Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:00

Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 62,59 gram. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penjara tidak membuat Supriyatna alias Berco bertobat. Pria berusia 35 tahun itu kembali menjadi pengendar narkoba jenis sabu. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pun kembali membekuknya Selasa (8/5/2018).

Berco yang pernah mendekam di rutan Jambe itu baru setahun menghirup udara bebas dalam kasus yang sama. Bahkan, pada kasus sebelumnya, ia hanya sebagai pengedar kecil. Namun kali ini sepak terjangnya justru meningkat, pria yang hanya lulusan SMP itu telah menjadi bandar.

Ia dibekuk di wilayah Legok sekitar pukul 20.00 WIB. Saat digeledah, dikantong celananya, petugas hanya mendapatkan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip berwarna kuning.

"Tersangka kemudian kami minta menunjukkan tempat tinggalnya, dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal kepada TangerangNews.com, Kamis (10/5/2018).

Dikontrakan tersangka yang berlokasi di Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa dua, petugas kembali menemukan sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.

"Jumlahnya lumayan banyak, ada 21 paket kecil yang terbungkus plastik bening. Total beratnya 62,59 gram," tambahnya.

Berco pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang berikut barang bukti tersebut.

Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Kedaung, Kelurshan Rancagong, Legok itu akan kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Sebab penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar," tandasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill