Connect With Us

Setahun Bebas dari Penjara, Berco Edarkan Lagi Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:00

Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 62,59 gram. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penjara tidak membuat Supriyatna alias Berco bertobat. Pria berusia 35 tahun itu kembali menjadi pengendar narkoba jenis sabu. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pun kembali membekuknya Selasa (8/5/2018).

Berco yang pernah mendekam di rutan Jambe itu baru setahun menghirup udara bebas dalam kasus yang sama. Bahkan, pada kasus sebelumnya, ia hanya sebagai pengedar kecil. Namun kali ini sepak terjangnya justru meningkat, pria yang hanya lulusan SMP itu telah menjadi bandar.

Ia dibekuk di wilayah Legok sekitar pukul 20.00 WIB. Saat digeledah, dikantong celananya, petugas hanya mendapatkan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip berwarna kuning.

"Tersangka kemudian kami minta menunjukkan tempat tinggalnya, dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal kepada TangerangNews.com, Kamis (10/5/2018).

Dikontrakan tersangka yang berlokasi di Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa dua, petugas kembali menemukan sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.

"Jumlahnya lumayan banyak, ada 21 paket kecil yang terbungkus plastik bening. Total beratnya 62,59 gram," tambahnya.

Berco pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang berikut barang bukti tersebut.

Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Kedaung, Kelurshan Rancagong, Legok itu akan kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Sebab penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar," tandasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill