Connect With Us

Setahun Bebas dari Penjara, Berco Edarkan Lagi Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:00

Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 62,59 gram. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penjara tidak membuat Supriyatna alias Berco bertobat. Pria berusia 35 tahun itu kembali menjadi pengendar narkoba jenis sabu. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pun kembali membekuknya Selasa (8/5/2018).

Berco yang pernah mendekam di rutan Jambe itu baru setahun menghirup udara bebas dalam kasus yang sama. Bahkan, pada kasus sebelumnya, ia hanya sebagai pengedar kecil. Namun kali ini sepak terjangnya justru meningkat, pria yang hanya lulusan SMP itu telah menjadi bandar.

Ia dibekuk di wilayah Legok sekitar pukul 20.00 WIB. Saat digeledah, dikantong celananya, petugas hanya mendapatkan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip berwarna kuning.

"Tersangka kemudian kami minta menunjukkan tempat tinggalnya, dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal kepada TangerangNews.com, Kamis (10/5/2018).

Dikontrakan tersangka yang berlokasi di Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa dua, petugas kembali menemukan sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.

"Jumlahnya lumayan banyak, ada 21 paket kecil yang terbungkus plastik bening. Total beratnya 62,59 gram," tambahnya.

Berco pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang berikut barang bukti tersebut.

Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Kedaung, Kelurshan Rancagong, Legok itu akan kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Sebab penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar," tandasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42

Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.

BISNIS
Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 | 21:11

Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan berbagai daerah lainnya dilaporkan tidak melayani pelanggan selama libur nasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANDARA
Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:59

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill