Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD kepada Bupati Tangerang tentang LKPJ Bupati 2018 di Gedung DPRD setempat, Kamis, (11/4/2019).
Dalam rekomendasi yang dibacakan Wawan Hermawan dari Fraksi Golkar, lembaga legislatif tersebut menilai pembangunan di Kabupaten Tangerang sudah berjalan sesuai koridor. Beberapa hal yang disebutkan diantaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan serta penurunan angka kemiskinan. Baca Juga : Prabowo-Sandi Menang
"Kebijakan pemerintah daerah sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan dan perlu kita beri apresiasi yang tinggi, terlebih Pemkab Tangerang telah menorehkan berbagai penghargaan yang membanggakan," ucap wawan.
Namun, disamping itu, DPRD juga menyoroti belum optimalnya penyerapan APBD melalui belanja daerah sehingga berdampak SILPA.
Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan Pimpinan DPRD yang menurutnya telah bekerja maksimal dalam mengawasi proses pembangunan.
"Rekomendasi yang diberikan oleh Dewan pada Tahun Anggaran 2018 akan kami tindaklanjuti dan jadikan bahan evaluasi serta masukan agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Tangerang bisa terus berjalan semakin gemilang," ujarnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGIstilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews