TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di semak-semak dekat jembatan Cihuni pinggir Kali Cisadane di Jalan SKKI, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam masih misterius.
Baca Juga :
Mayat yang ditemukan dengan kondisi kepala yang terpisah dari bagian tubuhnya ini diperkirakan telah lama meninggal dunia.
Dilihat dari beberapa bagian anggota tubuh seperti kepala nampak sudah tak utuh dan berbentuk tengkorak serta anggota badan lainnya telah membusuk.
"Jenazah diperkirakan sudah berumur satu bulan," papar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (22/4/2019).
Oleh pihak kepolisian kini mayat yang masih mengenakan jaket berwarna hitam dengan kondisi sebagian anggota tubuhnya tersimpan dalam bekas kaleng cat berukuran 20 kg dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan pemeriksaan.
"Penyebab kematian masih kita tunggu pemeriksaan dari RS Kramat Jati," jelas Alex.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews