Connect With Us

Mayat Putus Kepala di Pagedangan Diperkirakan Tewas Sebulan Lalu

Yudi Adiyatna | Senin, 22 April 2019 | 09:44

Polisi mendatangi tempat kejadian perkara penemuan potongan mayat mutilasi di Jalan SKKI, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di semak-semak dekat jembatan Cihuni pinggir Kali Cisadane di Jalan SKKI, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/4/2019) malam masih misterius.

Baca Juga :

Mayat yang ditemukan dengan kondisi kepala yang terpisah dari bagian tubuhnya ini diperkirakan telah lama meninggal dunia.

Dilihat dari beberapa bagian anggota tubuh seperti kepala nampak sudah tak utuh dan berbentuk tengkorak serta anggota badan lainnya telah membusuk. 

"Jenazah diperkirakan sudah berumur satu bulan," papar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (22/4/2019).

Oleh pihak kepolisian kini mayat yang masih mengenakan jaket berwarna hitam dengan kondisi sebagian anggota tubuhnya tersimpan dalam bekas kaleng cat berukuran 20 kg dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan pemeriksaan.

"Penyebab kematian masih kita tunggu pemeriksaan dari RS Kramat Jati," jelas Alex.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

OPINI
Bahasa Anak Gen Z di Media Sosial: Antara Kreativitas Linguistik dan Evolusi Otak Digital

Bahasa Anak Gen Z di Media Sosial: Antara Kreativitas Linguistik dan Evolusi Otak Digital

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:51

Di era ketika setiap ekspresi terekam dalam unggahan, bahasa kini menjadi cermin identitas digital. Ungkapan seperti “healing-an dulu biar nggak overthinking” atau “LOL” tidak lagi sekadar rangkaian kata

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill