Connect With Us

Pesan Kapolres Tangerang ke Perampok Toko Emas Balaraja Bikin Merinding

Maya Sahurina | Minggu, 30 Juni 2019 | 19:31

Lokasi perampokan di toko emas Permata Balaraja, Jala Raya Serang, Balaraja, Sabtu (15/6/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang belum berhasil membekuk pelaku perampokan Toko Emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

Pelaku yang berhasil menggasak emas seberat 6 kilogram atau senilai Rp1,6 miliar itu dalam pengejaran petugas.

"Kami akui itu PR (pekerjaan rumah) kami yang harus kami tuntaskan. Maka, kami bertekad untuk terus mengejar para pelaku hingga kasus itu benar-benar dapat kami ungkap," tulis Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di laman Facebook-nya, Minggu (30/6/2019).

BACA JUGA:

Pesan itu dia posting saat menandatangi surat pengejaran para pelaku. Pada momen itu, Sabilul meneken surat tersebut di punggung Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung, karena tak ada meja di lokasi.

"Saya menandatangani surat pengejaran bukan berarti kemarin tidak dikejar, tapi fokus pengejaran semakin terarah dan tajam, ini kasus menarik dan saatnya terungkap mata akan terbelalak melihat keanehan kasus ini dan kesulitan petugas melakukan identifikasi dan pengejaran," bebernya.

Sabilul pun menegaskan, kasus tersebut akan rampung karena sempat menghebohkan dan viral di sosial media.

"Sekali lagi saya tegaskan, KALIAN (perampok) bisa berlari namun tak akan bisa bersembunyi. You can run but you can not hide. Ke mana pun, akan kami kejar sampai ke ujung dunia bahkan kalau perlu sampai akhirat," tegasnya.

Bantuan masyarakat pun, laniutnya, sangat dibutuhkan. Sabilul meminta didoakan agar kasus tersebut segera terungkap

"Kami mohon doa sahabat dan masyarakat agar para pelaku dapat kami tangkap," tutupnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill