TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang belum berhasil membekuk pelaku perampokan Toko Emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja pada Sabtu (15/6/2019) lalu.
Pelaku yang berhasil menggasak emas seberat 6 kilogram atau senilai Rp1,6 miliar itu dalam pengejaran petugas.
"Kami akui itu PR (pekerjaan rumah) kami yang harus kami tuntaskan. Maka, kami bertekad untuk terus mengejar para pelaku hingga kasus itu benar-benar dapat kami ungkap," tulis Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di laman Facebook-nya, Minggu (30/6/2019).
BACA JUGA:
Pesan itu dia posting saat menandatangi surat pengejaran para pelaku. Pada momen itu, Sabilul meneken surat tersebut di punggung Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung, karena tak ada meja di lokasi.
"Saya menandatangani surat pengejaran bukan berarti kemarin tidak dikejar, tapi fokus pengejaran semakin terarah dan tajam, ini kasus menarik dan saatnya terungkap mata akan terbelalak melihat keanehan kasus ini dan kesulitan petugas melakukan identifikasi dan pengejaran," bebernya.
Sabilul pun menegaskan, kasus tersebut akan rampung karena sempat menghebohkan dan viral di sosial media.
"Sekali lagi saya tegaskan, KALIAN (perampok) bisa berlari namun tak akan bisa bersembunyi. You can run but you can not hide. Ke mana pun, akan kami kejar sampai ke ujung dunia bahkan kalau perlu sampai akhirat," tegasnya.
Bantuan masyarakat pun, laniutnya, sangat dibutuhkan. Sabilul meminta didoakan agar kasus tersebut segera terungkap
"Kami mohon doa sahabat dan masyarakat agar para pelaku dapat kami tangkap," tutupnya.(RAZ/RGI)