Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Letnan dua (Letda) A. S Manik, Personel Kodim 0506 Tangerang berhasil mematahkan stigma mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) itu susah.
Pria berusia 54 tahun itu memperoleh nilai terbaik ujian teori dan praktik di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) 1548, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Senin (1/7/2019).
Manik yang datang ke lokasi menggunakan seragam lengkap anggota TNI itu pun diganjar hadiah satu buah helm oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko.
"Pak Manik ini membuktikan bahwa mengurus SIM itu mudah. Beliau meraih nilai ujian teori dan praktik pada hari ini. Kami berikan hadiah berupa helm," kata Ari.
BACA JUGA:
Ditanya bagaimana ia bisa memperoleh nilai terbaik, Manik mengatakan bahwa ia tidak mengalami kesulitan saat mengisi soal ujian teori maupun saat uji praktik.
Pasalnya, ia yang mengurus SIM C sebagai syarat untuk pemotor itu telah mempersiapkan diri sebelum datang ke lokasi.
"Setiap hari menggunakan sepeda motor, semestinya sudah paham baik rambu-rambu lalu lintas maupun praktik memhendarainya," kata Manik.
Manik juga mengatakan, anggapan sulitnya mengurus SIM sebenarnya hanya stigma. Sehingga, ia mengimbau warga tidak menggunakan jasa perantara atau calo saat mengurus SIM.
"Pelayanan SIM sekarang sudah baik, mudah dan cepat," imbuhnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, 5 orang pemohon lainnya mendapatkan hadiah serupa. Bedanya, hari lahir mereka bertepatan dengan ulang tahun Bhayangkara pada 1 Juli ini.(RAZ/RGI)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews