Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Residivis di Malaysia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:07

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-MNI, 26, salah satu perampok toko emas di Balaraja pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.19 WIB merupakan warga negara Malaysia yang baru saja bebas di negaranya karena kasus yang sama.

"Pelaku residivis di Malaysia dan telah dibebaskan pada 3 juni 2019," ujar sabilul. Kamis (11/7/2019)

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Lanjut sabilul, pelaku MNI pernah ditahan PDRM karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia kemudian menjalani hukuman penjara.

"Kalau sudah spesialis rampok emas, seterusnya bakal rampok emas," ucapnya.

Sedangkan tersangka MNFR, 24, berasal dari keluarga berkecukupan. Namun, dia memiliki keinginan untuk memiliki uang dari hasil kerja atau keringatnya sendiri. 

Baca Juga :

"Pelaku ingin bekerja ke Jepang. Orang tua MNFR mengizinkan dan bahkan memberinya biaya sekitar 10.000 ringgit Malaysia atau Rp30 juta," tukasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Kemudian lanjut sabilul, MNFR yang berkeinginan ke jepang mempunyai ide untuk melakukan perampokan di Indonesia. 

"MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS. Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI. Setelah berdiskusi, MNI sepakat mengikuti MNFR dan melakukan perampokan di Balaraja," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill