Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Residivis di Malaysia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:07

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-MNI, 26, salah satu perampok toko emas di Balaraja pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.19 WIB merupakan warga negara Malaysia yang baru saja bebas di negaranya karena kasus yang sama.

"Pelaku residivis di Malaysia dan telah dibebaskan pada 3 juni 2019," ujar sabilul. Kamis (11/7/2019)

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Lanjut sabilul, pelaku MNI pernah ditahan PDRM karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia kemudian menjalani hukuman penjara.

"Kalau sudah spesialis rampok emas, seterusnya bakal rampok emas," ucapnya.

Sedangkan tersangka MNFR, 24, berasal dari keluarga berkecukupan. Namun, dia memiliki keinginan untuk memiliki uang dari hasil kerja atau keringatnya sendiri. 

Baca Juga :

"Pelaku ingin bekerja ke Jepang. Orang tua MNFR mengizinkan dan bahkan memberinya biaya sekitar 10.000 ringgit Malaysia atau Rp30 juta," tukasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Kemudian lanjut sabilul, MNFR yang berkeinginan ke jepang mempunyai ide untuk melakukan perampokan di Indonesia. 

"MNFR kemudian menceritakan niatnya kepada temannya berinisial MS. Oleh MS, MNFR dikenalkan kepada MNI. Setelah berdiskusi, MNI sepakat mengikuti MNFR dan melakukan perampokan di Balaraja," tukasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill