Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan penghargaan kepada delapan personelnya yang dinilai berprestasi , Rabu (24/7/2019).
Penghargaan diberikan kepada empat personel yang melakukan tangkap tangan pencurian sejumlah uang dengan cara mengcongkel jok motor milik korban saat terparkir di Pos Pantau Lantas Balaraja Barat Polresta Tangerang beberapa waktu yang lalu. Mereka adalah Aiptu Syahrul Bayumi, Bripka Agus Hardianto, Brigadir Mahmudin, Brigadir Syaiful Akrom.

Peristiwa tangkap tangan juga berhasil dilakukan Aipda Budi Ardiansyah dan Brigadir Ramudi terhadap seorang pemotor yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Pos Pantau Lantas Polresta Tangerang Balaraja Timur beberapa waktu yang lalu. Keduanya juga turut diganjar penghargaan.
Sementara, Aiptu Sumono dan Aiptu Sonani mendapatkan penghargaan karena dedikasinya sebagai personel Satlantas Polresta Tangerang hingga memasuki masa pensiun.
Baca Juga :
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko saat Apel Fungsi Satlantas di Mako Satlantas Polresta Tangerang di Tigaraksa.
Ari berpesan kepada seluruh personelnya agar selalu mengutamakan dedikasi sebagai pelayana masyarakat saat bertugas.
"Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, juga pelayanan kecelakaan lalu lintas maupun pelayanan SIM," kata Ari.
Selain itu, Ari juga berpesan kepada personelnya untuk rutin berolahraga. Selain untuk menjaga kesehatan dan stamina tubuh, juga untuk menurunkan berat badan bagi personel yang mengalami kegemukan tubuh berlebihan ( overweight ).(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews