Connect With Us

Bawa Senpi, Curanmor Ini Sudah 30 Kali Beraksi di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial N, 26, RN, 29, YAP, 26, dan AH, 23, akhirnya dibekuk aparat Polresta Tangerang setelah puluhan kali beraksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku kerap menggunakan senjata api (senpi) saat melakukan pencurian di sejumlah wilayah Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

"Senjatanya ini digunakan untuk mengacam korban, jika di halang-halangi. Senpi tersebut berjenis revolver yang dibeli dari lampung," katanya, Rabu (24/7/2019).

Menurut Sabilul, total ada 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku. Mereka sudah melakukan aksinya selama dua tahun dan hasil kejahatanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

"Ada di mana-mana wilayahnya, seperti Rumah Makan Gumarang, minimarket, perumahan dan di jalan raya," ujarnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

Salah satu korban perampokan bersyukur mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah berhasil menemukan kendaraannya.

Keempatnya berhasil dibekuk di sebuah kontrakan yang berlokasi di tambak Cikande, Kabupaten Serang.

"Pelaku AH dan YAP perannya sebagai joki, N dan RN yang mencuri motor. Lokasi itu tempat menyembuyikan kendaraan hasil kejahatannya," ucap Sabilul.

Adapun bukti yang telah diamankan yakni 7 sepeda motor dan senpi berjenis Revolver. Para pelaku dijerat pada pasal KUHP 365 dengan hukuman 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill