Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabapaten Tangerang menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang pada rapat pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Tiga raperda yang disetujui itu yakni terkait dengan Raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang, Raperda Rusun dan Raperda penanggulangan bencana.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menerangkan Raperda yang ditetapkan untuk segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Salah satunya raperda yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan hari jadi yang bertepatan pada tanggal 13 Oktober 1632," ujarnya.
Baca Juga :
Mad Romli mengatakan, dengan ditetapkannya raperda ini diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan masyarakat di kabupaten tangerang.
"Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Di sisi lain perda lainya yang ditetapkan mengenai pembentukan Perda Penanggulangan Bencana.
"Raperda ini menjadi solusi bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang dalam mengahadpai bencan alam," jelasnya.
Mad romli juga mengatakan Raperda Rumah Susun agar dapat membantu dalam mengurangi beban ekonomi penduduk yang lingkungannya berada di wilayah industri.
"Hal ini agar masyarakat yang berpehasilan rendah terutama untuk mayarakat yang padat industri, sehingga kehidupan mereka bisa terbantu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGRusia dan Cina menjadi pendukung Iran untuk melakukan serangan balasan atas Israel dan Amerika Serikat (AS). Rusia memperkuat kemitraan strategis dengan Iran melalui dukungan militer dan intelijen, termasuk penyediaan citra satelit
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews