Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabapaten Tangerang menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang pada rapat pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Tiga raperda yang disetujui itu yakni terkait dengan Raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang, Raperda Rusun dan Raperda penanggulangan bencana.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menerangkan Raperda yang ditetapkan untuk segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Salah satunya raperda yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan hari jadi yang bertepatan pada tanggal 13 Oktober 1632," ujarnya.
Baca Juga :
Mad Romli mengatakan, dengan ditetapkannya raperda ini diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan masyarakat di kabupaten tangerang.
"Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Di sisi lain perda lainya yang ditetapkan mengenai pembentukan Perda Penanggulangan Bencana.
"Raperda ini menjadi solusi bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang dalam mengahadpai bencan alam," jelasnya.
Mad romli juga mengatakan Raperda Rumah Susun agar dapat membantu dalam mengurangi beban ekonomi penduduk yang lingkungannya berada di wilayah industri.
"Hal ini agar masyarakat yang berpehasilan rendah terutama untuk mayarakat yang padat industri, sehingga kehidupan mereka bisa terbantu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews