Connect With Us

Sah, Hari Jadi Kabupaten Tangerang 13 Oktober

Maya Sahurina | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:09

Kegiatan rapat pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabapaten Tangerang menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang pada rapat pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Tiga raperda yang disetujui itu yakni terkait dengan Raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang, Raperda Rusun dan Raperda penanggulangan bencana.

Kegiatan rapat pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli  menerangkan Raperda yang ditetapkan untuk segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Salah satunya raperda yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan hari jadi yang bertepatan pada tanggal 13 Oktober 1632," ujarnya.

Baca Juga :

Mad Romli mengatakan, dengan ditetapkannya raperda ini diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan masyarakat di kabupaten tangerang. 

"Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kegiatan rapat pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Di sisi lain perda lainya yang ditetapkan mengenai pembentukan Perda Penanggulangan Bencana.

"Raperda ini menjadi solusi bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang dalam mengahadpai bencan alam," jelasnya.

Mad romli juga mengatakan Raperda Rumah Susun agar dapat membantu dalam mengurangi beban ekonomi penduduk yang lingkungannya berada di wilayah industri.

"Hal ini agar masyarakat yang berpehasilan rendah terutama untuk mayarakat yang padat industri, sehingga kehidupan mereka bisa terbantu," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill