Connect With Us

Barang Bukti Dua Tahun Terakhir Dimusnahkan Kejari Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:55

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus selama 2 tahun terakhir. Diantaranya mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari setiap setahun sekali.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Untuk penyitaan ini dari 1 sampai 2 tahun ke belakang," ujar Bahri, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :

Bahri menyampaikan wilayah di Kabupaten Tangerang memiliki tingkat kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pemusnahan.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Karena ini barang bukti penyakit masyarakat dan kasusnya sudah ingkrah, jadi kita lakukan  pemusnahan," katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terdiri dari narkotik jenis ganja seberat 629.464 gram, jenis sabu 263.034 gram, lima senjata api terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan dan tiga senjata jenis air softgun, kemudian senjata tajam golok. Barang bukti lainnya seperti obat obatan, alat komunikasi, lalu alat elektronik, alat untuk penyalahgunaan narkotik dan pakaian.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:31

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan industri, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi masa depan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill