179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya
Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus selama 2 tahun terakhir. Diantaranya mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari setiap setahun sekali.

"Untuk penyitaan ini dari 1 sampai 2 tahun ke belakang," ujar Bahri, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga :
Bahri menyampaikan wilayah di Kabupaten Tangerang memiliki tingkat kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pemusnahan.


"Karena ini barang bukti penyakit masyarakat dan kasusnya sudah ingkrah, jadi kita lakukan pemusnahan," katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terdiri dari narkotik jenis ganja seberat 629.464 gram, jenis sabu 263.034 gram, lima senjata api terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan dan tiga senjata jenis air softgun, kemudian senjata tajam golok. Barang bukti lainnya seperti obat obatan, alat komunikasi, lalu alat elektronik, alat untuk penyalahgunaan narkotik dan pakaian.(RAZ/HRU)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews