Connect With Us

Barang Bukti Dua Tahun Terakhir Dimusnahkan Kejari Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:55

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus selama 2 tahun terakhir. Diantaranya mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari setiap setahun sekali.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Untuk penyitaan ini dari 1 sampai 2 tahun ke belakang," ujar Bahri, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :

Bahri menyampaikan wilayah di Kabupaten Tangerang memiliki tingkat kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pemusnahan.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Karena ini barang bukti penyakit masyarakat dan kasusnya sudah ingkrah, jadi kita lakukan  pemusnahan," katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terdiri dari narkotik jenis ganja seberat 629.464 gram, jenis sabu 263.034 gram, lima senjata api terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan dan tiga senjata jenis air softgun, kemudian senjata tajam golok. Barang bukti lainnya seperti obat obatan, alat komunikasi, lalu alat elektronik, alat untuk penyalahgunaan narkotik dan pakaian.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill