Connect With Us

Barang Bukti Dua Tahun Terakhir Dimusnahkan Kejari Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:55

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus selama 2 tahun terakhir. Diantaranya mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari setiap setahun sekali.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Untuk penyitaan ini dari 1 sampai 2 tahun ke belakang," ujar Bahri, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :

Bahri menyampaikan wilayah di Kabupaten Tangerang memiliki tingkat kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pemusnahan.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"Karena ini barang bukti penyakit masyarakat dan kasusnya sudah ingkrah, jadi kita lakukan  pemusnahan," katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terdiri dari narkotik jenis ganja seberat 629.464 gram, jenis sabu 263.034 gram, lima senjata api terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan dan tiga senjata jenis air softgun, kemudian senjata tajam golok. Barang bukti lainnya seperti obat obatan, alat komunikasi, lalu alat elektronik, alat untuk penyalahgunaan narkotik dan pakaian.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:32

Obat-obatan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melonjaknya harga BBM yang disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill