Connect With Us

Viral Video Pria Bunuh Hewan Peliharaan, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:30

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang merespons sebuah postingan di akun Instagram mengenai penembakan anjing peliharaan oleh seseorang di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Postingan dari akun @anstlucia itu membeberkan penembakan anjing peliharaan bernama beedo oleh seorang pria dengan senapan angin. Dalam postingannya, akun itu menuliskan, penembakan dilakukan di hadapan banyak anak-anak.

"Postingan itu menandai saya dan akun resmi polres. Kami tindak lanjuti," kata Sabilul, Rabu (14/8/2019).

Menurut Sabilul, atas dasar apa pun, seseorang tidak diperkenankan menggunakan senjata. Apalagi diduga penembakan itu disaksikan oleh anak-anak. Hal itu, kata dia, dapat berdampak buruk pada psikologis anak.

"Kami akan mintai keterangan pemilik akun dan pastinya akan mencari dan menindak tegas pelaku penembakan," terangnya.

BACA JUGA:

Sabilul menambahkan, dalam postingan itu juga menerangkan bahwa pemilik akun sempat mendatangi rumah orang yang diduga menembak anjing dengan senapan angin. 

Namun, ujar Sabilul, terduga pelaku justru mengeluarkan senapan angin dan menodongkannya.

"Yang sempat nodong adik dari pemilik hewan itu, masih dalam pemeriksaan lanjut karena itu baru pengakuan sepihak. Memang ada info demikian tapi masih dalami lagi," 

Sabilul menegaskan, senapan angin merupakan jenis senjata api yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga.

"Kita akan perketat pengawasan nya dan kita perintahkan adanya razia senapan angin," katanya.

Hal itu, kata Sabilul, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian RI No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

"Dengan pasal 406 barang siapa yang membunuh hewan peliharaan dan pasal 490 barang siapa yang memiliki hewan pelihara dan dapat merugikan orang lain, dengan hukuman 2 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill