Connect With Us

Bawa Pistol Mainan, 2 Perampok di Cisauk Gasak Uang & Rokok

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:47

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama jajarannya menunjukan barang bukti senjata pistol dan golok saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua perampok minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, masuk ke minimarket sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (10/8/2019).

Polisi berhasil menangkap tersangka Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, pelaku perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku membawa sebilah golok dan pistol mainan.

Mengenakan helm dan masker, keduanya masuk ke minimarket tersebut dan berpura-pura akan belanja. 

"Ketika sudah di dalam, mereka mengeluarkan golok dan senjata pistol mainan, lalu mengancam kasir Indomaret agar membuka brankas yang ada di dalam," jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Kamis (15/8/2019).

Ferdy mengatakan, pistol mainan dan golok yang ditodongkan itu membuat kasir ketakutan.

Baca Juga :

Sehingga uang sejumlah Rp50 juta serta beberapa slop rokok berbagai merek berhasil digondol.

Namun, aksinya itu berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.

"Dari bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain adanya rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi korban di lokasi kejadia  yang menjelaskan tentang ciri-ciri kedua orang pelaku," jelasnya.

Kedua pelaku dipastikan mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill