Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua perampok minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, masuk ke minimarket sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (10/8/2019).

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku membawa sebilah golok dan pistol mainan.
Mengenakan helm dan masker, keduanya masuk ke minimarket tersebut dan berpura-pura akan belanja.
"Ketika sudah di dalam, mereka mengeluarkan golok dan senjata pistol mainan, lalu mengancam kasir Indomaret agar membuka brankas yang ada di dalam," jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Kamis (15/8/2019).
Ferdy mengatakan, pistol mainan dan golok yang ditodongkan itu membuat kasir ketakutan.
Baca Juga :
Sehingga uang sejumlah Rp50 juta serta beberapa slop rokok berbagai merek berhasil digondol.
Namun, aksinya itu berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.
"Dari bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain adanya rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi korban di lokasi kejadia yang menjelaskan tentang ciri-ciri kedua orang pelaku," jelasnya.
Kedua pelaku dipastikan mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP," pungkasnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews