Connect With Us

Tigaraksa Diguyur Hujan Deras, Jalan Pemda Tergenang

Maya Sahurina | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:13

Tampak jalan raya Pemda Tigaraksa tergenangi air hujan. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras dengan intensitas cukup tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/7/8/2019) petang.

Hujan mulai turun sekitar pukul 18.00 WIB.

Tampak jalan raya Pemda Tigaraksa tergenangi air hujan.

Curah hujan yang cukup tinggi pun membuat sebagian jalan raya Pemda Tigaraksa tergenang.

Pantauan TangerangNews, genangan itu sempat menyulitkan pengendara roda dua melintas. Bahkan, terpantau beberapa sepeda motor mogok.

Namun, hujan dianggap menjadi berkah oleh warga setempat setelah kemarau cukup panjang.

Baca Juga :

"Alhamdulilah, akhirnya turun hujan," ujar Ahmad, warga perumahan PWS, Tigaraksa.

Ia berharap, hujan dengan intensitas serupa terus mengguyur wilayah tersebut.

"Ini hujan pertama yang deras, sebelumnya juga pernah turun hujan, hanya sebentar dan tidak deras. Malam ini sudah sejam dan deras sekali," tambahnya.

Hingga berita ini ditulis pukul 19.00 WIB, hujan masih berlangsung.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill