PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Celvin, 11, Siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban kecelakaan hingga kakinya putus, kini kondisinya sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi. Meski harus kehilangan kaki kanannya, ia masih tetap tersenyum.
Menurut Celvin, keadaannya saat ini sudah mulai membaik dibanding sebelumnya. "Kemarin masih ngerasa sakit, tapi Allhamdulillah hari ini udah mendingan," ujarnnya saat ditemui TangerangNews di RS Siloam, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (29/8/2019)
BACA JUGA:
Sementara Lisa, Orang tua Celvin, mengatakan paska kejadian, anaknya merasakan kesakitan hingga ke seluruh tubuhnya.
"Kemarin dia kesakitan, akhirnya dibius sama dokter. Tapi sekarang sudah membaik dan besok akan dioperasi lagi, karena belum tertutup semua dagingnya masih terlihat," jelasnya.
Lisa merasa bersyukur anaknya masih selamat dari kejasian tragis itu. "Alhamdulillah masih dikasih keselamatan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews