ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Celvin, 11, Siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban kecelakaan hingga kakinya putus, kini kondisinya sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi. Meski harus kehilangan kaki kanannya, ia masih tetap tersenyum.
Menurut Celvin, keadaannya saat ini sudah mulai membaik dibanding sebelumnya. "Kemarin masih ngerasa sakit, tapi Allhamdulillah hari ini udah mendingan," ujarnnya saat ditemui TangerangNews di RS Siloam, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (29/8/2019)
BACA JUGA:
Sementara Lisa, Orang tua Celvin, mengatakan paska kejadian, anaknya merasakan kesakitan hingga ke seluruh tubuhnya.
"Kemarin dia kesakitan, akhirnya dibius sama dokter. Tapi sekarang sudah membaik dan besok akan dioperasi lagi, karena belum tertutup semua dagingnya masih terlihat," jelasnya.
Lisa merasa bersyukur anaknya masih selamat dari kejasian tragis itu. "Alhamdulillah masih dikasih keselamatan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews