Connect With Us

Warga Sepatan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Meninggal

Maya Sahurina | Selasa, 3 September 2019 | 22:31

Suasana duka menyelimuti kediaman Iwan bin Nisin, 35, yang menjadi salah satu korban tragedi kecelakaan Tol Cipularang, di Kampung Tanggulun RT 01/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Suasana duka menyelimuti kediaman Iwan bin Nisin, 35, di Kampung Tanggulun RT 01/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/9/2019). Pasalnya, Iwan menjadi salah satu dari sembilan korban tewas tragedi kecelakaan Tol Cipularang KM 91 dari arah Bandung menuju Jakarta pada Senin (2/9/2019) kemarin. 

Iwan yang merupakan sopir truk dari salah satu pabrik plastik di Tangerang ini meninggal usai mengalami luka parah di bagian dada dan kakinya. 

Istri korban, Ratna, 34, mengatakan, Iwan terlibat kecelakaan saat akan kembali ke Tangerang usai mengantarkan barang ke kawasan Bandung, Jawa Barat. Bahkan, sebelum kejadian tersebut, ia sempat melihat postingan korban yang memuat foto suasana tol Cipularang. 

"Saya lihat kalau suami saya itu unggah foto di WhatsApp sekitar jam 11 siang, di foto itu dia ngasih lihat kondisi tol. Pas itu, keponakan saya langsung komentar soal unggahannya ini, ponakan saya nanya suasana tol, terus dibales sama suami saya kalau jalan tol ini agak curam dan kondisi agak macet," katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/9/2019). 

BACA JUGA:

Bahkan, sebelum berangkat ke Bandung, Iwan berpesan agar istrinya tersebut selalu tinggal bersama ibundanya lantaran khawatir Iwan tidak bisa pulang ke Tangerang. 

"Pas baca balasan suami saya itu, saya langsung ingat pesan suami saya yang bilang enggak pulang ke Tangerang. Di sana saya mulai gelisah," ujarnya.

Tidak lama kemudian, ibu dari satu anak ini mendapati kabar adanya kecelakaan di kawasan tol Cipularang. Saat itu, Ratna mengaku dirinya bertambah gelisah akan kondisi suaminya.

"Pas baca berita ada kecelakaan, saya mulai khawatir, saya nanya-nanya sama teman-temannya yang kebetulan kerja di pabrik itu, mereka bilang enggak ada informasi apapun dan kemungkinan suami saya ini tidak menjadi korban kecelakaan itu dan sedang perjalanan pulang," ungkapnya.

Namun nahas, Iwan nyatanya menjadi korban tewas setelah mendapat kabar pada pukul 19.00 WIB. Mendengar hal itu, sejumlah keluarga berangkat ke Purwakarta untuk mengurus berkas dan membawa jenazah Iwan.

"Saya sudah lemas, enggak tahu lagi harus gimana, yang pergi ke Purwakarta itu ayah saya, adik suami dan beberapa rekannya," ungkapnya.

Selanjutnya, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Tanggulun hari ini pukul 09.00 WIB.(MRI/RGI)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill