Connect With Us

Pakai Seragam Dishub, Organda Tarik Pungli di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 4 September 2019 | 15:22

Salah satu Pos Organda yang melakukan pungutan liar (Pungli). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menutup 3 Pos Organda karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) mengatasnamanakan Dishub.

Ketiga pos itu belokasi di Pos Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis; Pos Solear, Kecamatan Solear; dan Pos Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. 

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat atau pengguna jalan, kalau mereka dimintai iuran di lokasi tersebut.

“Udah diobrak-abrik, ada tiga titik, ada di Kedaton, Solear dan Sumur Bandung. Dulu memang pernah ada, lalu sudah distop, tetapi ada lagi. Biasa, karena Dishub punya Kepala Dinas (Kadis) baru jadi mencari perhatian,” Kata Agus, Rabu (4/9/2019).

BACA JUGA:

Menurut Agus, Organda ini merusak citra Dishub yang telah melakukan pungutan liar kepada kendaraan angkutan barang, dengan menggunakan atribut atau seragam menyerupai Dishub.

“Itu jelas pungli dan mereka menggunakan atribut yang mirip dengan Dishub. Menurut warga sekitar, ketiga pos ini sudah beraktivitas selama 2 minggu. Untuk saat ini, kami hanya menyetop. Namun kalau Organda ini masih menjalan lagi, akan dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Organda Sumanta mengaku hanya menjalankan tugas dari pimpinannya untuk memungut iuran kepada kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Raya Pasar Kemis sebesar Rp 5.000.

“Saya hanya diperintah sama Korlapnya Pak Aripin. Baru dua minggu kami beroperasi di sini untuk meminta iuran. Ini suratnya ada, kwitansinya juga ada. Kalo masalah yang lain saya tidak tahu, hanya disuruh narik iuran aja,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill