Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 dengan menggelar senam bersama, Jumat (6/9/2019).
Acara yang dilangsungkan di kantor Satlantas Polresta Tangerang di Tigaraksa itu diikuti ratusan peserta, diantaranya anggota Satlantas, juga perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh agama dan masyarakat, TNI dan masyarakat umum.

Dengan mengenakan tutup kepala khas berbagai suku bangsa di Indonesia, ratusan peserta itu melakukan senam bersama yang bertajuk Senam Nusantara.
Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan acara tersebut dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.

"Selain untuk menyikapi berbagai permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang, kami juga meneguhkan komitmen bersama masyarakat Kabupaten Tangerang untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Baca Juga :
Senam Nusantara itu juga sebagai simbol keberagaman masyarakat Kabupaten Tangerang yang terdiri dari berbagai suku bangsa namun tetap harmonis dalam kehidupan.
"Kami ingin menyampaikan dan menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang benar-benar solid dan cinta NKRI," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews