Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran dikabarkan melanda tiga gudang di kawasan pergudangan Royal Kosambi blok B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).
Kepala Sub Bidang (Kasubid) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Margono mengatakan, kebakaran yang menyebabkan kerugian besar itu diduga karena korsleting arus listrik.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujarnya.

Kata Margono, saksi melihat asap dari gudang yang posisinya di tengah. Ketiga gudang itu posisinya berdampingan.
"Jadi di kawasan itu ada tiga gudang yang berdampingan. Gudang yang di tengah dari keterangan saksi sudah mengeluarkan asap hingga kemudian api semakin membesar dan mulai melahap isi gudang," katanya.
Baca Juga :
Tiga gudang itu, lanjutnya, berisi mainan, peralatan musik dan bahan-baku plastik. Api berkobar selama 8 jam.
"Sempat mengalami kesulitan (memadamkan). Kita mengerahkan lima mobil pemadam dan tangki air untuk memadamkan kobaran api," imbuhnya.

Masih kata Margono, kasus kebakaran di musim kemarau ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Ada puluhan kebakaran, di tanggal 1 September saja ada 8 laporan kebakaran dan tanggal selanjutnya ada belasan. Banyak kasus kebakaran akhir-akhir ini dan ini mayoritas akibat korsleting arus listrik," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews