Connect With Us

Satu Korban Kecelakaan Maut Saat Antar Jenazah Dimakamkan di Suradita

Maya Sahurina | Jumat, 20 September 2019 | 22:48

Suasana di pemakaman almarhum Imam, 20, yang merupakan warga Griya Serpong Asri blok F RT 01/05, Desa Suradita Kecamatan Cisauk, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah Imam, 20, warga Griya Serpong Asri blok F RT 01/05, Desa Suradita Kecamatan Cisauk, telah dimakamkan di TPU Suradita, Jumat (20/9/2019).

Imam adalah salah satu korban kecelakaan maut di tol Pejagan-Pemalang, Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal saat akan mengantarkan jenazah Waldono, 39, ke Klaten, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:

Kecelakaan itu juga turut merenggut 4 nyawa pengantar lainnya. Sementara, mobil ambulans yang digunakan pun rusak parah setelah membentur truk.

Jasad Ketua Karang Taruna di perumahan Griya Serpong Asri itu tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung disambut isak tangis keluarga, tetangga dan rekan.

Suasana haru pun tak terbendung setelah warga menantikan kedatangan jenazah dari rumah sakit Pemalang itu sejak Kamis (19/9/2019) sore.

"Jenazah kemudian disalatkan di masjid Arrahman usai salat Jumat," ujar Doni, warga setempat kepada TangerangNews.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill