Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Jenazah Imam, 20, warga Griya Serpong Asri blok F RT 01/05, Desa Suradita Kecamatan Cisauk, telah dimakamkan di TPU Suradita, Jumat (20/9/2019).
Imam adalah salah satu korban kecelakaan maut di tol Pejagan-Pemalang, Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal saat akan mengantarkan jenazah Waldono, 39, ke Klaten, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:
Kecelakaan itu juga turut merenggut 4 nyawa pengantar lainnya. Sementara, mobil ambulans yang digunakan pun rusak parah setelah membentur truk.
Jasad Ketua Karang Taruna di perumahan Griya Serpong Asri itu tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung disambut isak tangis keluarga, tetangga dan rekan.
Suasana haru pun tak terbendung setelah warga menantikan kedatangan jenazah dari rumah sakit Pemalang itu sejak Kamis (19/9/2019) sore.
"Jenazah kemudian disalatkan di masjid Arrahman usai salat Jumat," ujar Doni, warga setempat kepada TangerangNews.(MRI/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews