Connect With Us

3 Toko Kosmetik di Cisoka Digerebek, Polisi Amankan Ribuan Butir Eximer dan Tramadol

Maya Sahurina | Senin, 23 September 2019 | 18:19

Barang bukti obat keras golongan G jenis eximer, tramadol, dan sejumlah uang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang menggerebek 3 toko kosmetik di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/9/2019). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 tersangka berikut ratusan butir obat keras golongan G jenis eximer dan tramadol.

Kapolres Kota Tangerang Kombes P Sabilul Alif menerangkan, toko kosmetik pertama yang digerebek adalah toko kosmetik di Kampung Secang, Desa Sadang, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan itu, kata Sabilul, diamankan seorang pria berinisial M alias Rajes (40) selaku pemilik toko.

"Dari toko tersangka M, kami menemukan 1.332 butir eximer dan 89 butir tramadol," kata Sabilul, Senin (23/9/2019).

Sabilul melanjutkan, penindakan peredaran obat keras ilegal berlanjut dengan menggerebek toko kosmetik di Kampung Caringin, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan toko kosmetik ini, polisi mengamankan 105 butir eximer dan 58 butir tramadol.

Sabilul menambahkan,  seorang pria selaku pemilik toko kosmetik berinisial AR alias Siong, 21, ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AR alias Siong, kata Sabilul, masih berstatus mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Tangerang.

Baca Juga :

Polisi kemudian bergerak ke toko kosmetik di Kampung Megu, Desa Megu, Kecamatan Cisoka. Polisi mengamankan pemilik toko berinisial SDR, 18, karena di toko miliknya ditemukan 106 butir obat eximer dan 74 butir tramadol. 

"Tersangka SDR statusnya masih pelajar," terang Sabilul.

Ketiga pemilik toko kosmetik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh Sabilul, masih berjaringan. Ketiganya, sama-sama berasal dari satu daerah di wilayah Pulau Sumatera.

Adapun pengungkapan itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah karena kerap melihat hilir-mudik pembeli di ketiga toko itu. Namun masyarakat merasa heran karena toko cenderung tertutup. Rupanya, kata Sabilul, kosmetik hanyalah kedok semata.

"Kami akan terus mengembangkan asal-usul obat keras golong G itu dan mengintensifkan razia, pengawasan, serta penindakan," tukas Sabilul.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal menambahkan, sehari sebelum penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat golongan G, Sat Res Narkoba membekuk  seorang karyawan swasta berinisial ISW, 38, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

ISW diringkus di depan sebuah minimarket di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa sekitar jam 1 siang. Dari tangan ISW ditemukan sabu seberat 0,24 gram. 

Malam harinya sekitar jam 8 malam, di tempat yang sama, polisi meringkus FR, 26. Saat Diperiksa, dari sebuah tas yang dikenakan FR, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram.

"FR Dan ISW mengaku tidak saling mengenal namun diduga sabu yang mereka dapat dari orang yang sama," ujar Tosriadi.

Keesokan harinya atau Sabtu (21/9/2019), polisi kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI, 28, di sebuah rumah di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram yang disembunyikan AI di dalam bungkus rokok.

"Ketiga pria yang sudah kami amankan saat ini dalam pemeriksaan mendalam guna mengungkap jejaringnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill