Connect With Us

Remaja & Pelajar Bergerak ke DPR RI Karena Pasal Ayam Masuk Pekarangan Tetangga

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 20:41

Polresta Tangerang berhasil mengamankan ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mencegah ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sekitar 153 remaja dan pelajar itu berasal dari berbagai wilayah di Banten. Mereka dihalau di beberapa titik, yakni stasiun kereta api Daru, Jambe dan Cikuya, serta di Jalan Raya Serang sekitar Balaraja dan Cikupa.

Saat diminta keterangan di Mapolresta Tangerang, sebagian besar remaja dan pelajar dari Lebak, Banten, Serang dan Tangerang itu mengaku tidak mengetahui tujuan mereka berangkat ke gedung DPR RI.  Mereka mengatakan akan menuntut keadilan.

BACA JUGA:

“Sangat disayangkan, hampir seratus persen mereka tidak paham permasalahan yang diangkat. Mereka mengatakan menuntut keadilan, tapi begitu kita tanya lagi mereka tidak tahu, hampir sebagian besar mengatakan masalah pasal ayam masuk pekarangan tetangga” ujar Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, Senin (30/9/2019).

Hermawan, 19, salah satu remaja asal Maja, Kabupaten Lebak mengakui hal itu. Ia mengatakan berangkat ke DPR RI karena tidak setuju jika persoalan ayam masuk pekarangan tetangga disahkan dalam RUU KUHP.

“Masa memelihara ayam lalu masuk pekarangan orang lain didenda,” singkat remaja alumni salah satu sekolah di Lebak tersebut.

Setelah didata dan diberikan pengarahan, remaja dan pelajar asal Lebak dan Serang kemudian dijemput oleh petugas kepolisian masing-masing wilayah. Sementara pelajar asal Tangerang dijemput oleh orang tuanya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill