Connect With Us

Tiap Tahun, Puluhan Ribu Pendatang Menetap di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:33

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Setiap tahunnya penduduk di Kabupaten Tangerang semakin meningkat. Pertambahannya mencapai 140 jiwa, dimana lebih dari separuhnya adalah pendatang.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/10/2019). Menurutnya, total jumlah penduduk Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 3.750.000 Jiwa.

"Setiap tahun kita ini ketambahan penduduk, kurang lebih sekitar 140 ribu jiwa. 65 ribunya adalah bayi yang baru lahir," katanya.

Menurut Zaki, penduduknya saat ini kebanyakan adalah pendatang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga :

 

"Banyak pindahan seperti dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Bahkan dari Sabang sampai Merauke ada di sini," ujarnya.

Zaki mengatakan pertambahan penduduk menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Tangerang, karena besar kecilnya akan menambah angka pengangguran.

"Diharapkan agar penyerapan tenaga kerja bisa bergerak dengan baik, dengan memberikan lapangan pekerjaan," tutupnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill