Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pencapaian Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai berhasil oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof dr. Khasan Effendy yang berkunjung bersama 21 perwakilan Mahasiswa IPDN Angkatan IV Program Doktor Ilmu Pemerintahan (S3), saat ke Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/10/2019).
Kunjungan dalam rangka menggelar Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) untuk meningkatkan kopetensi tentang praktek ilmu pemerintahan bagi mahasiswa S3 IPDN itu pun disambut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Setidaknya terdapat tiga fasilitas publik yang dikunjungi delegasi dari IPDN. Mulai dari kantor Kecamatan Kelapa Dua, PDAM Tirta Kerta Raharja hingga RSUD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:
Ikut menyambut dengan hangat Rudy Maesal, Sekda Kabupaten Tangerang hingga ke pendopo Bupati untuk melanjutkan seminar yang bertajuk “Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tangerang.”
Guru Besar IPDN, Prof dr. Khasan Effendy M.Pd mengatakan, capaian yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengimplementasikan rencana pembangunan pemerintah pusat sungguh sangat bisa dinikmati masyarakat dengan hasil yang menggembirakan.
Dirinya pun sempat menyatakan, SSDN merupakan program akademi yang wajib dilaksanakan bagi mahasiswa S3 untuk meningkatkan kopetensinya tentang praktek ilmu pemerintahan.
“Semoga dengan dilaksanakan SSDN ini dapat membawa ilmu yang bermanfaat untuk mengembangkan suatu daerah yang maju seperti Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademik IPDN yang telah memilih Kabupaten Tangerang sebagai tempat studi.
Dengan kunjungan tersebut, Zaki mengakui bakal menambah motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas program penyelenggaraan pemerintahan yang bekualitas kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dari pertemuan ini kita dapat bertukar pengalaman dan pemikiran, guna meningkatkan mutu kinerja dalam melaksanakan tugas organisasi kepada masyarakat,” tutur Zaki. (ADV)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews