Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar terjadi di Jalan Jalan Aria Jaya Sentika, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (30/10/2019).
Pelajar berjenis kelamin pria tersebut menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlindas bus Berdikari sekitar pukul 14.50 WIB.
Dikatakan Kanit Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Aji Perkasa, peristiwa itu dipicu karena korban, yakni YP, 16, yang dibonceng temannya kaget saat sedang melaju dengan motor matik nopol A-2298-XL harus mengerem mendadak, karena di depannya ada angkutan kota yang berhenti untuk menurunkan penumpang.
BACA JUGA:
"Korban melaju dari arah Tigaraksa menuju Cibadak. Di lokasi diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena ada kendaraan lain (angkot) yang sedang berhenti. Korban terjatuh dan terpelanting ke sebelah kanan jalan," kata Kresna.
Nahas, dari arah berlawanan lokasi kejadian, yakni Kampung Kedondong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa itu melaju bus Berdikari nopol B-7316-IW yang dikemudikan AK, 25.
"Korban masuk ke dalam kolong bus dan terlindas ban belakang," imbuhnya.
Masih kata Kresna, akibat kecelakaan itu korban mengalami luka berat dan menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian. Polisi kemudian membawa korban ke RSUD Balaraja. Korban tercatat warga Perumahan Graha Cibadak Blok A5 No.17, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.
"Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan, begitu pun dengan sopir busnya," pungkasnya.(MRI/RGI)
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.