Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama
Senin, 5 Januari 2026 | 09:37
Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Publikasi Laporan Akhir dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (18/11/2019).
Berbagai masalah sengketa pemilihan presiden dan legislatif yang pernah masuk ke Bawaslu dibahas dalam laporan ini, salah satunya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA:
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, saat Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang, memang ada sengketa dan permasalah, namun jumlahnya minim.
"Dibanding Tangerang Kota dan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang paling sedikit melakukan PSU, hanya satu TPS," ujar Ali.

Diketahui PSU itu dilaksanakan di TPS 01, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. PSU dilakukan karena adanya indikasi kesalahan prosedur pencoblosan.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang wajib diapresiasi dalam pengawasan Pemilu 2019.
"Meskipun ini lembaga baru, juga perlu diapresiasi. Minimnya PSU ini menjadi prestasi juga buat Bawaslu Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga pengawas Pemilu, untuk menyampaikan kepada publik apa yang dilaksanakan Bawaslu.
"Masyarakat harus mengetahui bagaimana upaya Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu, penindakan pelanggaran, serta proses penyelesaian sengketa," ujar Ali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, publikasi ini menjadi evaluasi dalam menjalankan pengawasan pemilu berikutnya.
"Kritikan dan evaluasi yang dibutuhkan, karena ini sebuah nilai gizi untuk diperbaiki," ujarnya.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah
Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews