Connect With Us

Pilpres 2019, PSU di Kabupaten Tangerang Paling Minim

Maya Sahurina | Senin, 18 November 2019 | 13:21

Kegiatan Publikasi Laporan Akhir dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum 2019, Senin (18/11/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Publikasi Laporan Akhir dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (18/11/2019).

Berbagai masalah sengketa pemilihan presiden dan legislatif yang pernah masuk ke Bawaslu dibahas dalam laporan ini, salah satunya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, saat Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang, memang ada sengketa dan permasalah, namun jumlahnya minim.

"Dibanding Tangerang Kota dan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang paling sedikit melakukan PSU, hanya satu TPS," ujar Ali.

Diketahui PSU itu dilaksanakan di TPS 01, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. PSU dilakukan karena adanya indikasi kesalahan prosedur pencoblosan.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang wajib diapresiasi dalam pengawasan Pemilu 2019. 

"Meskipun ini lembaga baru, juga perlu diapresiasi. Minimnya PSU ini menjadi prestasi juga buat Bawaslu Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga pengawas Pemilu, untuk menyampaikan kepada publik apa yang dilaksanakan Bawaslu.

"Masyarakat harus mengetahui bagaimana upaya Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu, penindakan pelanggaran, serta proses penyelesaian sengketa," ujar Ali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, publikasi ini menjadi evaluasi dalam menjalankan pengawasan pemilu berikutnya. 

"Kritikan dan evaluasi yang dibutuhkan, karena ini sebuah nilai gizi untuk diperbaiki," ujarnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill