Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump
Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Publikasi Laporan Akhir dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (18/11/2019).
Berbagai masalah sengketa pemilihan presiden dan legislatif yang pernah masuk ke Bawaslu dibahas dalam laporan ini, salah satunya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA:
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, saat Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang, memang ada sengketa dan permasalah, namun jumlahnya minim.
"Dibanding Tangerang Kota dan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang paling sedikit melakukan PSU, hanya satu TPS," ujar Ali.

Diketahui PSU itu dilaksanakan di TPS 01, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. PSU dilakukan karena adanya indikasi kesalahan prosedur pencoblosan.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang wajib diapresiasi dalam pengawasan Pemilu 2019.
"Meskipun ini lembaga baru, juga perlu diapresiasi. Minimnya PSU ini menjadi prestasi juga buat Bawaslu Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga pengawas Pemilu, untuk menyampaikan kepada publik apa yang dilaksanakan Bawaslu.
"Masyarakat harus mengetahui bagaimana upaya Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu, penindakan pelanggaran, serta proses penyelesaian sengketa," ujar Ali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, publikasi ini menjadi evaluasi dalam menjalankan pengawasan pemilu berikutnya.
"Kritikan dan evaluasi yang dibutuhkan, karena ini sebuah nilai gizi untuk diperbaiki," ujarnya.(RAZ/RGI)
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TODAY TAGSeorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews