Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Terkait pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak menikah, ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasie Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang Islam Hariri, ketentuan pembuatan sertifikat itu baru wacana.
"Kalau kita melaksanakan suscapin (sertifikat Kursus Calon Pengantin) ini sudah lama. Cuma baru sebatas himbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama," ujar Hariri saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Lanjut Hariri, hal itu masih dalam pembahasan sehingga belum bisa dijadikan suatu persyaratan dalam menikah.
BACA JUGA:
"Tapi mengenai rame-rame di media itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan itu sudah diterapkan di negara lain. " Saya kira dari negara lain, sudah terlebih dahulu, seperti Brunai sudah. Kita emang lambat," imbuhnya.
Persoalan menikah harus mendapatkan sertifikat, kata dia, sebenarnya sama seperti memberikan pembekalan ketika menjelang pernikahan.
"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya,"ujarnya.
Akan tetapi menurut Hariri, harus dikaji betul apakah itu dijadikan syarat bisa menikah atau tidak, karena menurutnya itu menjadi dampak positif bagi calon pengantin.
"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.
Pembekalan dilakukan 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam. “Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan,” paparnya.(RAZ/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews