Connect With Us

Menikah Pakai Sertifikat, Begini Penjelasan Kemenag Tangerang

Maya Sahurina | Selasa, 19 November 2019 | 11:04

Ilustrasi Buku Nikah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak menikah, ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

Menurut Kasie Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang Islam Hariri, ketentuan pembuatan sertifikat itu baru wacana.

"Kalau kita melaksanakan suscapin (sertifikat Kursus Calon Pengantin) ini sudah lama. Cuma baru sebatas himbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama," ujar Hariri saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Lanjut Hariri, hal itu masih dalam pembahasan sehingga belum bisa dijadikan suatu persyaratan dalam menikah.

BACA JUGA:

"Tapi mengenai rame-rame di media itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," katanya. 

Ia menambahkan, kebijakan itu sudah diterapkan di negara lain. " Saya kira dari negara lain, sudah terlebih dahulu, seperti Brunai sudah. Kita emang lambat," imbuhnya.

Persoalan menikah harus mendapatkan sertifikat, kata dia, sebenarnya sama seperti memberikan pembekalan ketika menjelang pernikahan.

"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya,"ujarnya.

Akan tetapi menurut Hariri, harus dikaji betul apakah itu dijadikan syarat bisa menikah atau tidak, karena menurutnya itu menjadi dampak positif bagi calon pengantin.

"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.

Pembekalan dilakukan 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam. “Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan,” paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

TANGSEL
Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Rabu, 4 Februari 2026 | 17:21

Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill