Siapkan Perpres Baru, Pemerintah Bakal Awasi Distribusi LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer
Rabu, 7 Januari 2026 | 12:27
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Program Prioritas dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kecamatan tahun 2019, di Hotel Atria Kelapa Dua. Selasa, (17/12/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Tangerang selama dua hari, 17-18 Desember 2019.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersyukur karena sebagian kegiatan hampir telah dikerjakan meskipun ada baberapa yang masih tengah dikerjakan diakhir 2019 ini
"Saya harapkan rapat koordinasi evaluasi OPD ini bisa menggambarkan secara riil dan jelas berapa sih capaian kita yang sudah dilaksanakan sampai saat ini. Saya tidak mau diberikan data dan informasi yang tidak sebenarnya, lebih baik sampaikan apa adanya dan bila masih kurang dan ada kelemahan kita perbaiki bersama dan dicarikan solusinya," tegas Zaki.
Zaki juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala OPD dan Camat atas kerja keras membangun Kabupaten Tangerang. Ia berpesan, kekurangan yang ada segera diperbaiki.
Baca Juga :
"Pokoknya kita harus kejar kegiatan yang belum terlaksana sampai saat ini agar bisa diselesaikan sampai batas waktu yang ditentukan, dan agar kegiatan tersebut tidak menjadi SILPa," pesan Zaki.
Sementara itu Moch. Maesyal Rasyid selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang membeberkan tujuan Rakor tersebut, yaitu untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana program-program kegiatan terealisasi.
Kemudian, Rakor juga menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Tangerang selanjutnya berdasarkan capaian masing-masing OPD.
"Rakor ini harus benar-benar menghasilkan data dan informasi yang valid dan detail mengenai informasi kegiatan serta capaiannya. Yang penting jujur apa adanya, transparan saja kalau kurang ya kurang. Jangan dipaksakan nanti kita bisa perbaiki kalau masih ada yang kurang," katanya.(RMI/HRU)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
TODAY TAGStatus Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews