Connect With Us

KPU Tangerang Ciptakan Aplikasi Pemilu E-Voting

Maya Sahurina | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:35

Aplikasi pemungutan suara berbasis digital (e-voting). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meluncurkan aplikasi pemungutan suara berbasis digital (e-voting). Aplikasi ini bisa digunakan untuk saat pemilihan Ketua OSIS, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, hingga Ketua RT maupun RW.

"Aplikasi e-voting ini kami ciptakan untuk mempermudah pemungutan suara. Tidak lagi menggunakan kertas suara, melainkan sudah berbasis digital," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin, saat peluncuran Rumah Pintar Pemilu di gedung KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (18/12/2019).

Aplikasi pemungutan suara berbasis digital (e-voting).

Berbeda dengan metode pemungutan suara konvensial, dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemilih tidak mendapatkan kertas suara, melainkan hanya menunjukkan bukti kartu identitas berupa KTP kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Setelah dilakukan pencocokan data, pemilih kemudian memasuki bilik suara. Kemudian menggunakan hak suaranya," tambahnya.

Baca Juga :

Saat simulasi e-voting tersebut, tampak disebuah layar komputer di bilik suara, terpampang beberapa gambar peserta pemilu. Kemudian, pemilih menyentuh ( touch screen ) salah satu gambar tersebut. Setelah disentuh, kemudian mesin pencetak (printer) mencetak hasil pilihan tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.

Selain tampak praktis, pemilih juga tidak bisa menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali.

Sayangnya, sistem e-voting ini baru bisa digunakan untuk skala kecil, misalnya pemilihan Ketua OSIS, Ketua BEM Kampus, Ketua RT dan RW.

"Pengembangan selanjutnya bisa digunakan juga untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) asal didukung oleh perangkat dan kebijakannya," pungkas Ali.(RMI/HRU)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill