Connect With Us

Pemotor Tewas Terlindas Mobil Boks di Bitung, Sopir Kabur

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 Desember 2019 | 19:50

Sepeda motor korban tabrak lari rusak berat di Jalan Raya Gatot Subroto, Bitung, Kabupaten Tangerang (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Udin Sammudin, 32, pengendara motor asal Kampung Keroncong Permai, Jatiuwung, Kota Tangerang, meregang nyawa karena menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Gatot Subroto, Bitung, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/12/2019).

"Benar korban tabrak lari, oleh mobil boks yang masih kami selidiki," ucap Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu Dady Arsha saat dikonfirmasi. 

Dady mengatakan, menurut keterangan saksi, insiden maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. 

Kejadian itu, kata Dady, bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3738 CBV sedang melaju dari arah Cikupa menuju arah Jatake. 

"Sesampainya di kolong tol Bitung, dari arah bersamaan melaju kendaraan mobil boks  yang belum diketahui (belum teridentifikasi)," tuturnya. 

Baca Juga :

Korban ditabrak dan terjatuh, kemudian terlindas mobil boks yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut.

"Sepeda motor terlindas bagian depan motornya, juga kepala pengendaranya,"  terangnya. 

Hingga kini, kata Dady, pengendara mobil boks itu diketahui identitasnya. 

"Mobil boks yang menabrak, tidak diketahui karena melarikan diri," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Polres Tangsel Ringkus 15 Maling Motor, Satu Ditembak Gegara Melawan

Polres Tangsel Ringkus 15 Maling Motor, Satu Ditembak Gegara Melawan

Rabu, 8 Juli 2026 | 15:41

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Polsek jajaran bergerak cepat menindak kejahatan jalanan dalam Operasi Berantas Jaya 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill