Connect With Us

Dana Desa Curug Wetan Diusulkan Dipakai Bangun Tempat Wisata

Muhamad Heru | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:01

Kegiatan Musrenbang di Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Camat Curug Supriyadi meminta masyarakat di Desa Curug Wetan untuk berakselerasi menggunakan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Hal itu ia katakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019).

Supriyadi menjelaskan, dana desa merupakan amanat dari pemerintah pusat yang digelontorkan agar desa tersebut tumbuh atau berkembang dan maju, baik dari pembangunannya maupun perekonomiannya.

"Tolong dana desa tersebut digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai tidak tepat sasaran," katanya.

Ia berharap masyarakat agar berakselerasi atau berinovasi dalam menggunakan dana desa, seperti membangun tempat wisata. Contohnya, taman bunga matahari, tempat kolam renang, tempat lapangan futsal atau pembangunan wisata lainnya.

Pada intinya, kata dia, semuanya itu menghasilkan pendapatan untuk desa dan menjadi Badan Usaha Milik Desa, masyarakat pun ikut mengelolanya.

"tolong jaga kenyamanan di desa agar ke kondusifan yang sudah ada agar terjaga dengan baik. agar kita bisa wariskan ke penerus-penerus kita selanjutnya, baik itu anak-anak kita dan cucu-cucu kita selanjutnya."ungkapnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill