Connect With Us

Nenek di Panongan Tangerang Tewas Tersengat Tawon Vespa

Mohamad Romli | Sabtu, 14 Maret 2020 | 17:23

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang saat mengevakuasi sarang tawon vespa di Panongan, Rabu (11/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang nenek, Soedarsijah, 78, menghembuskan nafas terakhirnya setelah disengat gerombolan tawon.

Warga Perumahan Serdang Asri I, Blok C, No 2, RT 04/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu diduga meninggal dunia karena kadar racun akibat sengatan itu melebihi ambang batas.

Bahkan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra Hospital, Citra Raya. Namun dibawa pulang kembali, kemudian menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya.

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang usai mengevakuasi sarang tawon vespa yang menimbulkan korban jiwa di Panongan, Rabu (11/3/2020).

Kosrudin, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Tangerang mengatakan, jenis tawon yang merenggut nyawa korban adalah tawon vespa affinis. Tawon yang habitat aslinya di hutan tropis itu memiliki dampak mematikan ketika menyengat dalam jumlah banyak jika tidak cepat mendapatkan tindakan yang tepat.

"Korban diserang tawon tersebut saat sedang menjemur pakaian dan kasur. Kayu yang digunakan untuk memukul kasur menyentuh saran tawonnya," ujar Kosrudin kepada TangerangNews, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga :

Peristiwa itu, lanjutnya, terjadi pada Rabu, 11 Maret 2020. Ia mendapatkan laporan dari warga untuk memberantas sarang tawon tersebut. Korban diduga disengat ratusan tawon. Timnya kemudian terjun ke lokasi dan mengamankan saran tawon tersebut.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ciputra Hospital, namun kemudian dibawa pulang kembali malam harinya. Kemudian meninggal dunia," jelasnya.

Ia menjelaskan, sudah memberantas sekitar 200 sarang tawon di Kabupaten Tangerang sejak November 2019 hingga Maret 2020 ini. Namun dalam catatannya, baru satu peristiwa ini yang menimbulkan korban jiwa.

Kosrudin juga mengimbau, jika kembali ditemukan sarang tawon serupa, masyarakat segera melaporkan kepada BPBD Kabupaten Tangerang. Karena, harus segera mendapatkan penanganan khusus oleh petugas terlatih.

"Biarkan kami yang mengevakuasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill