Connect With Us

Ayah & 2 Anak Tewas di Balaraja, Ini Keterangan versi Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 11 Juni 2020 | 19:25

Evakuasi tiga orang korban tewas di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kamis (11/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan tewasnya RB, 37 dan kedua anaknya di kediamannya Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kamis (11/6/2020).

Ketiga jasad korban yang telah dibawa ke RSUD rencananya akan dilakukan visum.

"Sampai dengan saat ini penyebab kematian ketiga orang di TKP (tempat kejadian perkara) masih dalam penyelidikan. Olah TKP masih berlangsung dan jenazah akan diautopsi," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (11/6/2020).

Ade menjelaskan, korban RB ditemukan tewas dengan posisi tergantung di dalam kamar. Sedangkan anak pertama korban tewas di kamar dengan terikat tali pada bagian leher. Kemudian, anak kedua korban ditemukan tewas di dalam tong air yang berada di kamar mandi.

Ade menuturkan penemuan tiga orang korban ini bermula saat warga sekitar yang mendengar suara ledakan dari dalam rumah korban sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Saat warga datang, rumah dalam kondisi terkunci.

Baca Juga : 

"Ledakan tersebut diduga berasal dari pembakaran sampah yang ada di dalam rumah, warga berinisiatif untuk mendobrak. Setelah saksi berhasil masuk dan menyiram kobaran api kemudian ditemukan para korban sudah dalam keadaan tak bernyawa," jelasnya.

Dari hasil keterangan para saksi diperoleh informasi bahwa RB merupakan bapak kandung kedua anak yang turut tewas dalam peristiwa tersebut. 

Sebelum ditemukan tewas, sambung Ade, korban R sempat berselisih paham dengan isterinya NM alias LL, perselisihan itu sempat dilerai oleh pihak keluarganya. Setelah dilerai NM tidak kembali ke rumahnya melainkan pulang ke rumah orang tuanya, sedangkan untuk RB dan kedua orang anaknya kembali ke rumahnya yang saat ini menjadi TKP.

"Ketiga korban sudah kita bawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill