Connect With Us

Digugat Rp4,5 M, Sidang Warga Teluknaga yang Karantina Wilayah Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 19:33

Warga Kompleks Mutiara Garuda menggelar aksi di depan kantor PN Tangerang, Kota Tangerang, Senin (29/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sidang perdana kasus digugatnya empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang gara-gara mengkarantina wilayah atau lockdown area perumahan ditunda. 

Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (29/6/2020) ini, penggugat dalam hal ini PT Indoglobal Adyapratama absen atau tidak hadir. 

"Sidangnya ditunda, karena penggugat tidak hadir, yang hadir kuasa hukumnya saja," ujar Ghufroni, kuasa hukum tergugat saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Ghufroni mengatakan sidang perkara perdata ini pun ditunda pekan depan. Rencananya sidang akan digelar pada Selasa mendatang dengan agenda mediasi. 

Baca Juga :

Dia menyebut ketidakhadiran penggugat karena menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menyelesai permasalahan. 

"Ini menunjukkan kalau mereka tidak serius. Ada upaya mengulur-ulur waktu," katanya. 

Sidang ini menarik perhatian publik. Pasalnya, ratusan warga Teluknaga mengawal sidang tersebut dengan menggelar aksi di depan kantor PN Tangerang. 

Menurut Alfian Suhardi, kordinator lapangan aksi, massa menggelar aksi mengawal sidang untuk membela para tergugat.

"Karena kami ingin gugatan itu dicabut," katanya.

Sebelumnya, empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang digugat oleh pengembang perumahannya karena melakukan karantina wilayah atau lockdown saat PSBB.

Dalam kasus ini, empat warga yang terdiri atas ketua forum, sekretaris forum, dan dua ketua RW tersebut dituntut ganti kerugian materil sebesar Rp3,5 miliar lebih dan kerugian immateril sebesar Rp1 miliar oleh PT Indoglobal Adyapratama, selaku pengembang Perumahan Mutiara Garuda. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill