UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com–Insiden penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan Sarmanius Gulo, 23, kritis ternyata dilakukan oknum anggota TNI.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto membenarkan terduga pelaku tersebut. Namun ia enggan mengungkap lebih rinci ihwal kasus penembakan itu.
Kapolres mengarahkan TangerangNews untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Ke Dandenpom saja konfirmasinya," ujarnya, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan informasi, oknum anggota TNI itu telah diamankan pihak Denpom Jaya/1 Tangerang.
Baca Juga :
Sebelumnya, korban yang merupakan pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu ditembak di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Keluarga korban, David mengatakan, korban ditembak orang tak dikenal (OTK) saat membuka jalur lalu lintas untuk menyelamatkan korban kecelakaan. Korban pun mengalami luka di bagian leher.
"Korban tertembak saat membuka jalur lalu lintas di Jalan Raya Cadas dan mengalami luka leher akibat tembakan yang keluar dari mobil," ujar David.
Menurutnya, letusan tembakan OTK ini diduga berasal dari minibus Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F-1810-JK.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah sempat dibawa ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews