Connect With Us

AEON Mal BSD Ditutup Sementara, Bupati : Sampai 13 Agustus 2020

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 18:05

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-PT AEON Mal Indonesia menutup sementara aktivitas di AEON Mall BSD setelah dua karyawan bagian administrasi manajemen positif terpapar COVID-19.

Penutupan mal itu selama sepekan, yaitu mulai hari ini, Kamis , 6 Agustus 2020 hingga 13 Agustus 2020.

Penghentian sementara aktivitas di mal itu sesuai dengan arahan dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bahwa penutupan salah satu pusat perbelanjaan besar yang berada di wilayahnya itu tak berlangsung lama. 

"Sampai tanggal 13 Agustus dan nanti kita lihat situasi dan kondisinya. Apabila ada perkembangan yang lain, mungkin bisa dipercepat atau mungkin juga bisa diperpanjang," ujarnya saat ditemui di Makam Pahlawan Raden Aria Wangsakara, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2020) sore. 

Sebagai langkah pencegahan, Zaki mengatakan bahwa pihaknya juga akan menerapkan sejumlah rangkaian pemeriksaan bagi para pengunjung dan karyawan. 

"Kemudian melakukan rapid test dan swab test, nanti kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Langkah tersebut, kata Zaki, sesuai dengan protokol penanganan wabah virus Corona.

“Ini bagian dari penangan dari pemerintah. Perintah tutup, kemudian tracking dan tracingnya ya. Semua sudah ada protokolnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill