Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang terbuka dengan siapa saja yang ingin melaporkan mengenai kegiatan tempat hiburan serta panti pijat yang beroperasi. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui hal tersebut.
Namun, ada syaratnya yang harus masyarakat luas ketahui.
“Harus VC dan siap menjadi saksi saat di BAP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa saat diwawancara TangerangNews.com, siang ini.
“Coba saya minta bukti VC. Apa nama usahanya dan lokasinya dimana. Nanti kalau di BAP, saudara siap di BAP juga ya untuk jadi saksi,” kata Bambang.
Sebab, dirinya mengaku tidak tahu kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar. “Tidak (enggak tahu kalau masih beroperasi),” katanya.
Baca Juga :
“Semalam dua sudah disegel, dua hari lalu satu disegel,” terangnya.
Namun, saat ditanya nama tempat hiburan yang disegel itu, Bambang mengaku tidak tahu karena hanya mendapat laporan yang umum saja.
Pun ketika ditanya bukan kah nama lokasi juga hal yang umum. Bambang mengatakan, hanya disebut di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.
“Ga detail, hanya umum saja (laporannya). Semalam operasi di Pagedangan dan Kelapa Dua,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, viral video tempat hiburan di Gading Serpong yang masih beroperasi. Buntutnya seorang pemuda dalam keadaan mabuk menyeruduk pengendara lain, semalam. (RED/RAC)
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.