Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan sementara operasional PT Pusan Manis Mulia (PMM) menyusul adanya 12 buruh yang positif COVID-19 di pabrik produksi permen dan cokelat tersebut.
Ketua Satuan Tugas Tim Monitoring COVID-19 Hery Heryanto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pada tanggal 14 September 2020 ke PT PMM untuj menghentikan aktifitas sementara kegiatannya.
"Agar bisa memutus rantai penularan COVID-19 di pabrik itu,” ujarnya seperti dilansir dari Suara Banten, Rabu (15/9/2020).
Selain itu, alasan pabrik tersebut diminta berhenti juga karena belum menyelasaikan tracing ke semua tenaga kerjanya.
“Pihak perusahaan harus menyelasaikan tracing kepada 1.200 buruh yang bekerja disana, baru nanti boleh beroperasi lagi,” ungkap Hery.
Baca Juga :
Penghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Tangerang No 53/2020 Pasal 13 tentang Pedoman PSBB dan Penerapan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam aturan tersebut, terdapat tiga poin dalam menanggulangi COVID-19, yakni pertama menghentikan sementara aktifitas pekerjaan ditempat kerja paling singkat 7 hari kerja.
Kedua, petugas medis dibantuan satuan tugas pengaman melakukan evakuasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.
“Yang ketiga, penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi penyemprotan disinfektan serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Swab Test) dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar COVID-19 telah selesai,” paparnya. (RAZ/RAC)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.