Connect With Us

Satlantas Polresta Tangerang Bantu Bayi yang Ditemukan di TPU Sukamulya

Muhamad Heru | Minggu, 25 Oktober 2020 | 19:32

Petugas Kepolisian saat mengendong bayi mungil yang ditemukan warga, di dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Kaliasin, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memberikan bantuan tali asih untuk bayi mungil yang ditemukan warga, di dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Kaliasin, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya tergerak untuk membantu bayi yang saat ini dirawat di Puskesmas Sukamulya.

"Mendengar kabar ada bayi yang ditemukan warga, kami tergerak. Kami menyayangkan peristiwa ini, karena bayi itu tidak berdosa," kata Roby, Sabtu (24/10/2020).

Bantuan tali asih yang diberikan diantaranya perlengkapan bayi seperti pakaian, popok, susu formula, dan perangkat untuk bayi lainnya.

Bantuan itu diserahkan ke pengurus Puskesmas yang saat ini menjaga dan merawat bayi malang itu.

Petugas Kepolisian saat mengendong bayi mungil yang ditemukan warga, di dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Kaliasin, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga :

Roby menambahkan, jajaran Polresta Tangerang masih menyelidiki peristiwa itu.

Dia berharap, kasus itu lekas terungkap agar dapat diketahui orang tua bayi, serta motif yang melatarbelakangi mereka membuang bayinya.

"Tentu bila sudah terungkap, harapannya agar bayi itu dapat diasuh dan dirawat keluarganya," kata Roby.

Roby melanjutkan, Satlantas Polresta Tangerang memastikan akan membantu bayi itu.

Dia juga berharap, agar si bayi dapat tumbuh dengan sehat dan dalam perawatan orang-orang yang menyayanginya.

"Bayi tentu jangan disia-siakan. Kami akan bantu dan semoga bayi itu dapat tumbuh sehat dalam asuhan orang-orang yang mencintainya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill