Connect With Us

Polisi Merasa Ada Kejanggalan dengan Psikologi Rampok di Gading Serpong Tangerang 

Rachman Deniansyah | Jumat, 30 Oktober 2020 | 23:06

Warga berbondong-bondong melihat diluar Pasca Perampokan di Giant Paramount Serpong, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2020) (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian masih mendalami perampokan yang terjadi di Giant Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penyidik mencurigai dengan psikologis pelaku yang nekat melakukan perampokan. 

“Kami masih memeriksa pelaku. Ada kecurigaan atau kejanggalan dengan psikis pelaku. Masih dipertanyakan,” ujar Kapolsek Kelapa AKP Muharram Wibisono saat ditemui TangerangNews.com di Mapolsek, Jumat (30/10/2020) malam. 

Baca Juga : 

Namun, Kapolsek mengungkap kronologis dari beberapa saksi. Menurutnya, kronologis sementara adalah  tersangka menenteng senjata di parkiran Giant, Gading Serpong. 

“Ketika dia sedang menenteng senjata tersebut ada masyarakat yang melihat. Massa pun berteriak, tersangka panik lalu lari ke arah Fame Hotel. Sampai di Fame Hotel dia menodongkan ke resepsionis dan meminta sejumlah uang,” terangnya. 

Seketika itu juga massa berhasil melumpuhkan tersangka yang berusia sekitar 40 tahun itu.

“Berdasarkan informasi dari massa, kami datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Soal senjata, dipastikan itu bukan senjata api, tetapi airsoft gun,” tutupnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Polisi Merasa Ada Kejanggalan dengan Psikologi Rampok di Gading Serpong Tangerang TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian masih mendalami perampokan yang terjadi di Giant Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penyidik mencurigai dengan psikologis pelaku yang nekat melakukan perampokan. “Kami masih memeriksa pelaku. Ada kecurigaan atau kejanggalan dengan psikis pelaku. Masih dipertanyakan,” ujar Kapolsek Kelapa AKP Muharram Wibisono saat ditemui TangerangNews.com di Mapolsek, Jumat (30/10/2020) malam. Namun, Kapolsek mengungkap kronologis dari beberapa saksi. Menurutnya, kronologis sementara adalah tersangka menenteng senjata di parkiran Giant, Gading Serpong. “Ketika dia sedang menenteng senjata tersebut ada masyarakat yang melihat. Massa pun berteriak, tersangka panik lalu lari kea rah Fame Hotel. Sampai di Fame Hotel dia menodongkan ke resepsionis dan meminta sejumlah uang,” terangnya. Seketika itu juga massa berhasil melumpuhkan tersangka yang berusia sekitar 40 tahun itu. “Berdasarkan informasi dari massa, kami datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Soal senjata, dipastikan itu bukan senjata api, tetapi airsoft gun,” tutupnya.

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom) pada

HIBURAN
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 21:40

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill