Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com–Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengerahkan para personelnya untuk melakukan pencarian jasad Didin, 33, nelayan yang tenggelam akibat kapal terbalik di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Kami mendapati infomasi pada sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung mengirimkan satu tim rescue dengan peralatan SAR air lengkap ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan unsur yang berada di lapangan," ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator, Kamis (12/11/2020).

Hendra menjelaskan dalam proses pencarian rencananya akan membagi tim SAR gabungan menjadi tiga tim area.
Tim area pertama melakukan pencarian dengan perahu karet dengan luas area Pencarian 1 NM².
Tim area kedua melakukan pencarian secara visual di pesisir daratan dengan jarak 4 kilometer.
Sedangkan tim area ketiga melakukan penyelaman bila memungkinkan dengan radius 10 meter dari lokasi kejadian.
"Unsur yang tergabung dalam tim SAR gabungan yaitu Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Pos AL Tanjung Pasir, Polsek Teluk Naga, nelayan, dan keluarga korban," katanya.
Sebelumnya, satu kapal nelayan yang ditumpangi tiga orang terbalik di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dua jasad korban, yakni Tarman, 60, dan Masjuk, 70, berhasil ditemukan. Sementara Didin masih dalam proses pencarian.
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews