Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia pada malam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Razia tersebut dilakukan menyusul terdapatnya informasi bahwa masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi. Nama tempatnya yakni Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Padahal, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh pusat keramaian seperti mal, kafe, restoran dan tempat hiburan malam untuk tutup pada pukul 19.00 saat malam tahun baru.
"Ini langkah pengetatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Zaki dalam surat edaran Bupati Tangerang nomor 443.2/ 4 3 2 2 -KSD/2020 tentang imbauan peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pandemi COVID-19 yang diterima TangerangNews.com beberapa waktu lalu. BACA JUGA : PENEMBAK DI VIPER NGAKU DENSUS
Redaksi TangerangNews.com mendapat kiriman foto-foto dalam razia tersebut. Tampak beberapa pengunjung dan pekerja wanita terlihat di foto tersebut. Selain itu juga terlihat, bahwa klub malam tersebut telah disegel aparat.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak pengelola telah melanggar ketentuan. “Iya itu operasi gabungan tiga pilar muspika Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten,” katanya. Soal apakah izinnya akan dicabut karena membandel, Kapolsek mengatakan, semalam hanya disegel Satpol PP. “Kalau soal cabut izin, tanya Satpol PP. Tapi disegel semalam,” katanya. (RED/RAC).
Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran daging domba kedaluwarsa.
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan sejumlah penawaran spesial untuk menyambut momen Lebaran bersama keluarga dan orang terdekat.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelajar yang terlibat konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan dan flare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2026, malam.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""