Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Bayu, 19, diduga nekat menganiaya mantan kekasihnya, AF, 21, karena tidak terima hubungannya diakhiri.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/1/2021) kemarin.
Awalnya Bayu meminta AF, warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, untuk bertemu di sebuah minimarket wilayah Desa Tapos.
Sebelum mengakhiri hubungan, dia ingin mengembalikan barang-barang yang pernah diberi.
"Adik saya sudah mutusin dia seminggu lalu, seminggu sebelum penganiayaan itu. Dia minta ketemu untuk balikkan barang yang pernah diberi sama adik saya," ujar kakak korban, Syahdan, seperti dilansir dari Suara Banten, Kamis (7/1/2021).
Namun Bayu mengubah lokasi pertemuan yang semula di minimarket, malah ke sebuah rumah kosong.
Tanpa rasa curiga AF pun menurutinya. Tapi sesampainya di lokasi, korban ditarik oleh Bayu ke dalam rumah kosong itu. Di sana, Bayu memukuli AF dengan tangan kosong hingga pingsan.
"Adik saya dipukuli hingga tak sadarkan diri dan akhirnya ditinggal begitu saja," ungkapnya.
AF kemudian sempat sadar dan meminta pertolongan warga setempat. Penganiayaan ini pun dilaporkan ke Polresta Tangerang.
Penyidik 1 Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Bripda Riki membenarkan akan kejadian tersebut. Ia berjanji akan secepat mungkin menindaklanjutinya. (RAZ/RAC)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews